BPBD Jateng dan PMI Bersinergi Dalam Penanggulangan Bencana

:


Oleh Reporter, Selasa, 13 Februari 2018 | 00:01 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Semarang, InfoPublik -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Se-Jawa Tengah menggelar pertemuan sinergitas penanggulangan bencana, di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A BPBD, di Semarang, Senin (12/2) seperti yang disampaikan dalam siaran pers PMI yang diterima InfoPublik.

Pertemuan ini sebagai upaya kesiapan menghadapi kemungkinan banyaknya bencana yang terjadi, antara lain meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang sedang melanda Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa Jawa Tengah telah dipercaya secara nasional dengan pola yang khas untuk membentuk desa desa tangguh bencana.

“Pola-pola yang dimiliki Jawa Tengah ini khas. Mulai sekarang kami mendorong pelaksanaan program dan pengembangan sistem desa desa tangguh bencana,” kata Ganjar saat memberikan arahan di hadapan 300 orang, perwakilan SKPD, Kepala Markas dan Sukarelawan PMI Se-Jawa Tengah.

Ganjar juga berharap, kepedulian terhadap kondisi alam ini menjadi lebih baik. “Kepedulian dan kesiapan terhadap situasi di sekitar kita yang rawan bencana, dapat meningkatkan kesiapsiagaan saat darurat sehingga lebih banyak masyarakat yang kita tolong,” katanya.

Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana, mengatakan bahwa sinergitas PMI dan BPBD memiliki peran penting dalam kondisi darurat kebencanaan. “PMI merupakan mitra pemerintah dalam penanggulangan PMI bergerak dibawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” katanya.

Sarwa juga mengatakan PMI sudah memiliki kapasitas yang baik dan bisa bermanfaat untuk melakukan tanggap darurat bencana. “PMI sudah ahli dalam assessment/pendataan untuk penanggulangan bencana, yang akan menjadi dasar dalam rencana operasi,” ungkapnya.

Saat tanggap darurat pendataan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus diperhatikan. “Saat suatu wilayah terkena dampak bencana, diharapkan wilayah sekitarnya merapat, dengan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya didampingi Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin Muh. Hadi yang juga menjadi narasumber dalam pertemuan ini.

Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Imam Triyanto mengungkapkan, saat ini PMI telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, sehingga saat melaksanakan tugas dilapangan harus berkoordinasi dengan pemerintah dan BPBD. 

“Setiap ketika PMI melakukan tanggap darurat bencana, tentu harus berkoordinasi dengan BPBD setempat sesuai dengan Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” ungkap Imam.