Walikota Singkawang Buka Musrenbang RKPD Kecamatan

:


Oleh MC Kota Singkawang, Selasa, 13 Februari 2018 | 09:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 633


Singkawang, Infopublik - Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Singkawang Selatan Tahun 2019 di Aula Kantor Kecamatan Singkawang Selatan, Senin (12/2).

Musrenbang ini dihadiri Ketua DPRD Singkawang, Kepala Bappeda Singkawang, Camat Singkawang Selatan, Lurah se Kecamatan Singkawang Selatan, Unsur TNI / Polri, Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se Kecamatan Singkawang Selatan.

Tjhai Chui Mie mengatakan musrenbang Tahun 2019 merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Singkawang Tahun 2019 yang mengacu pada RPJPD Kota Singkawang Tahun 2005-2025. "Tentunya harus disinergikan dengan rancangan prioritas Nasional Tahun 2019 dan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019," katanya.

"Hasil rumusan musrenbang Kecamatan ini akan dijadikan bahan masukan untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2019 setelah dipadukan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah," ujarnya.

Selanjutnya, "Rancangan RKPD akan diselaraskan dengan RPJMD Kota Singkawang 2018-2022 yang saat sedang dalam proses penyusunan. Penetapan rancangan RKPD menjadi RKPD setelah dibahas dalam musrenbang RKPD Tingkat Kota Tahun 2019 setelah dalam tahap penyempurnaan," lanjutnya.

Tjhai Chui Mie menambahkan, dengan musrenbang ini, diharapkan para pelaku pembangunan (Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder) di Kecamatan dapat menyamakan persepsi dalam mensinkronkan rencana pembangunan dengan kebersamaan.

"Musrenbang ini penting dilakukan untuk mendapatkan masukan dan menyepakati kegiatan prioritas dari Kelurahan dan Kecamatan sebagai informasi penyusunan RKPD Kota Singkawang Tahun 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Singkawang Selatan, Elmin dalam laporannya menyampaikan musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini sudah melalui proses yang panjang yakni melalui musrenbang tingkat Kelurahan dari tanggal 29 Januari sampai dengan tanggal 1 Februari 2018 di masing-masing kelurahan. 

Dikatakan Elmin, Kecataman Singkawang Selatan dengan luas wilayah 22.470 Ha dan jumlah penduduk 59.706 jiwa, perlu dibenahi baik infrastruktur maupun non infrastrukturnya.

"Beberapa usulan pembangunan telah direkapitulasi menjadi 6 (enam) program prioritas yang akan dimusyawarahkan kembali dalam sidang kelompok nanti. Beberapa usulan tersebut merupakan program untuk mewujudkan Singkawang Hebat," katanya.

Elmin dan warga Kecamatan Singkawang Selatan juga berharap segala usulan pembangunan yang sudah diklasifikasikan dalam skala prioritas dapat direalisasikan.(Mc. Singkawang/Vhutra/Kus)