Wakil Ketua DPR: Rumah Ibadah Tak Boleh Disentuh Senjata

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 12 Februari 2018 | 20:41 WIB - Redaktur: Juli - 306


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah agama apapun, meskipun sedang terjadi konflik. 

"Rumah ibadah adalah tempat yang tak boleh disentuh senjata. Orang yang memasukinya adalah yang tidak ingin lagi berperang dan bersedia memasuki jalur perdamaian maka ia juga tak boleh disentuh,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/2).

Dia beranggapan, rumah ibadah adalah juga tempat iman dijaga, ditanam, disemai dan dipelihara hingga berbuah menjadi lentera dalam hidup. Ibaratnya, rumah ibadah adalah hati, yang harus dijaga kedamaiannya karena bila terluka maka akan membuat tergoncang pemilik hati. 

“Rumah ibadah adalah tempat bersinarnya kebaikan dan tempat kita saling menjaga batas pribadi, bahwa ada yang tak dapat di-lintas batas,” ungkapnya.

Diketahui, ada serangkaian penyerangan pada tokoh agama dan jamaatnya ketika melakukan kegiatan peribadatan. Pertama, peristiwa penyerangan dan aksi kekerasan yang sebelumnya menyasar KH Umar Basri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Pengasuh Pesantren Al-Hidayah di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 27 Januari 2018.

Kemudian hal serupa kembali menyasar HR. Prawoto, Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung pada 1 Februari 2018.

Selanjutnya, baru saja pada Minggu  (11/2) terjadi lagi kekerasan di Gereja St. Lidwina Bedog, Kab Sleman, Yogyakarta. Romo Edmund Prier SJ beserta jemaahnya diserang saat melakukan misa.