Uu Saepudin Dilantik Menjadi Pejabat Sekda Kabupaten Garut

:


Oleh MC Kab Garut, Jumat, 9 Februari 2018 | 10:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 632


Garut, InfoPublik - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik dan mengangkat Uu Saepudin menjadi Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut untuk mengisi posisi yang sebelumnya di tempati oleh Iman Alirahman yang pensiun dikarenakan mencalonkan diri sebagai salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Garut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak di tahun 2018.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (8/2), sesaat sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2019.

Bupati Garut Rudy Gunawan, mengatakan, pelantikan ini guna mengisi kekosongan kedudukan Sekretatis Daerah di Kabupaten Garut. Peralihan jabatan ini disebabkan Sekretaris Daerah lama, Iman Alirahman, mengajukan pensiun dini dan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018.

"Pelantikan ini mengisi kekosongam jabatan Sekda di Kabupaten Garut saat ini, karena pak Iman Alirahman mengundurkan diri untuk dan ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2017," terangnya.

Rudy menambahkan, dasar pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Sementara itu usai diambil sumpah, Penjabat Sekretaris Daerah baru Garut, Uu Saepudin, mengatakan dirinya siap bekerja melaksanakan tugas barunya dengan sungguh-sungguh, meski jabatannya sebagai Sekretaris daerah hanya sementara.

“Sebagai Abdi Negara, tentunya jabatan ini harus saya laksanakan dengan sungguh-sungguh," tegasnya. Pengangkatan UU Saepudin berdasarkan dengan Surat Gubermur Jawa Barat tanggal 12 Januari 2018 nomor 800/174/BKD Perihal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Acara dihadiri juga oleh Wakil Bupati Garut, Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan, Wakil Ketua DPRD, Dandrem 062/TN, Dandim 0611, yang mewakili Kapolres Garut, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, para Camat, kepala desa dan hadirin peserta Musrembang. Sumber : (Humas Diskominfo), garutkab.go.id/eyv)