Pastikan Data Penerima Bansos Rastra Melalui Muskel

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 8 Februari 2018 | 08:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 496


Pematangsiantar, InfoPublik - Pemko Pematangsiantar melalui dinas sosial P3A dengan bantuan tenaga sukarela Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memastikan penerima Bantuan Sosial Beras Prasejahtera (Bansos Rastra) 10 kg dari pemerintah pusat agar tepat sasaran dengan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel), untuk verifikasi dan validasi data penerima sesuai laporan masyarakat.

Muskel kali ini dilaksanakan di Kelurahan Asuhan kecamatan Siantar Timur, Rabu (7/2).Seluruh RT dikelurahan Asuhan mengikuti musyawarah untuk mematangkan data penerima bansos rastra, di Kelurahan Asuhan baru baru ini sebanyak 249 KK menerima Bantuan Sosial Beras Prasejahtera (Bansos Rastra).

Sebelumnya pemerintah Kota Pematangsiantar Jum′at (26/2) yang lalu telah menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai verifikasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi awal melalui muskel yang dilakukan oleh TKSK terdapat 1.615 KPM di Kota Pematangsiantar yang sudah tidak tepat sasaran karena beberapa hal, menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui posko kelurahan tentang penerima yang sudah tidak tepat sasaran pasca penyaluran bansos rastra tersebut, aparatur kecamatan mulai dari tingkat RT/RW membantu TKSK melaksanakan verifikasi data penduduk yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan.

Setelah menghadiri musyawarah kelurahan terkait verifikasi warga penerima Bansos Rastra, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pariaman Silaen, SH beserta Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, SSTP, Lurah Asuhan, Flash Gordon Siregar, Kanit Bimas Polsek Siantar timur, Aipda Jefri Siregar, SH didampingi RT setempat mengunjungi tiga orang warga yang mengalami gangguan jiwa dan seorang warga tuna netra warga Jalan Sejahtera tengah RT 08.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial P3A, mengatakan, pihaknya akan meminta persetujuan keluarganya, setelah itu kita kirim ke panti rehabilitasi. (MC.Kota Pematangsintar/Humas/S2/Eyv).