Kementerian PUPR Libatkan Masyarakat Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di 10 Kabupaten Prioritas Penurunan Stunting

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 7 Februari 2018 | 15:12 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 1K


Jakarta, InfoPublik — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakuyat (PUPR) melalui Drektorat Jenderal Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar untuk mendukung penanganan pengurangan Stunting di 10 kabupaten prioritas di Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk Program Air Limbah Perdesaan sebesar Rp 30 miliar dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar Rp 25 miliar. 

Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan gagal tumbuh, gagal kembang dan gangguan metabolisme pada anak Balita. Terutama pada 1.000 hari pertama sejak didalam kandungan. Penyebab Stunting diantaranya kurangnya pengetahuan ibu hamil pentingnya asupan gizi, kurangnya akses ke pelayanan kesehatan seperti posyandu, pola makan gizi tidak seimbang, serta lingkungan yang tidak sehat. 

“Oleh karena itu dalam penanganannya memerlukan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga. Kami di Kementerian PUPR mendukung dalam penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi sehingga mendukung lingkungan yang sehat,” papar Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (6/1/2018). Turut hadir mendampingi pada acara tersebut, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Rina Agustin Indriani dan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Dwityo Akoro Soeranto. 

Melalui Program Air Limbah Perdesaan, pembangunan sanitasi akan diprioritaskan pada kawasan kumuh miskin dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan skema padat karya. Melalui pelibatan masyarakat, diharapkan masyarakat lebih merasa memiliki infrastruktur yang dibangun sehingga pemeliharaannya lebih terjamin. 

Program ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah masyarakat yang melakukan buang air besar sembarangan (BABS). “Upaya penyediaan air bersih berkaitan dengan ketersediaan sanitasi sehat. Prilaku BABS juga dapat mengakibatkan pencemaran air. Tidak hanya di perdesaan, di Perkotaan misalnya dengan luasan rumah yang semakin kecil dengan tanah 60 m2, jarak antara tangki septik dan sumur bor sangat dekat. Sehingga tanki septik harus dibuat benar, secara periodik disedot dengan mobil tinja dan diolah pada instalasi pengolahan air limbah,” jelasnya. 

Pada 10 kabupaten prioritas penurunan Stunting, Ditjen Cipta Karya akan membangun infrastruktur berupa tangki septik individual atau tangki septik komunal yang bisa digunakan oleh 5-10 kepala keluarga maupun kombinasi dari keduanya. Alokasi anggaran per lokasi yakni Rp 300 juta. 

Masyarakat juga dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas dibantu oleh fasilitator. Kegiatan yang dilakukan adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) atau perluasan SPAM yang ada dengan modul sambungan rumah, maupun SPAM yang ada dioptimalkan melalui rehabilitasi dan perluasan sambungan rumah.Alokasi anggaran kegiatan ini per lokasi yakni Rp 250 juta.

“Pelaksanaan program ini dimulai bulan Maret 2018. Perlu diketahui untuk program pemberdayaan masyarakat dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan ditargetkan rampung Akhir Agustus 2018,” jelasnya.

10 kabupaten/kota prioritas yakni Kabupaten Rokan Hulu di Prov. Riau, Lampung Tengah di Prov. Lampung, Cianjur di Provinsi Jawa Barat, Pemalang dan Brebes di Prov. Jawa Tengah, Lombok Tengah di Prov. NTB, Ketapang di Prov. Kalimantan Barat, Gorontalo di Prov. Gorontalo, Maluku Tengah di Prov. Maluku dan Lanny Jaya di Prov. Papua. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR