Wali Kota Tomohon Teken Komitmen Pelayanan Publik

:


Oleh MC Kota Tomohon, Rabu, 7 Februari 2018 | 11:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 704


Jakarta, InfoPublik - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) patut berbangga, pasalnya Kota Tomohon menjadi salah satu Wakil Provinsi Sulut dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Rabu, (07/02), Wali kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak hadir dalam Rakor Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB).

Dalam sambutannya, Menteri PAN&RB, H. Asman Abnur, SE. M.Si mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Kota Tomohon salah satu Kota yang sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Peijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pada tahun 2017 lalu.

Oleh karna itu sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi- instansi daerah dan vertikal sudah dapat dilayani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran.

Satu langkah maju yg merupakan inovasi Walikota seiring dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi. Hal ini dapat dilihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis - jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Wali kota Tomohon menyatakan, kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon. Dalam kegiatan ini, Kota Tomohon masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Walikota, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Albert J. Tulus, SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hengkie Y. Supit, SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir. Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Kota Tomohon, Ir. Martine Mamesah, M.Si. Sedangkan dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa beserta jajarannya.(#tomohontangguh/eyv)