Pelanggan Bisa Berinteraksi Dengan Petugas ATB Batam Melalui Medsos

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 7 Februari 2018 | 08:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 3K


Batam, InfoPublik - Sebagai pelanggan air bersih PT. Adhya Tirta Batam (ATB), dapat selalu berinteraksi dengan bagian pelayanan ATB jadi bentuk kemudahan. Hal ini bisa dimanfaatkan pelanggan setiap saat tanpa dibatasi waktu.

ATB menyediakan beragam layanan yang bisa dimanfaatkan pelanggan, mulai dari layanan media sosial ATB, melalui inbox di fanpage ATB Batam, twitter, instagram ataupun layanan chatting di website, ATB di www.atbbatam.com.

"Pelanggan yang memiliki informasi seputar ATB, bisa berinteraksi dengan petugas pelayanan kami. Hal ini sebagai bentuk kedekatan kami ke pelanggan dengan menyiapkan berbagai layanan tersebut," jelas Corporate Communication Manager ATB, Enriqo Moreno, Selasa (6/2).

Perusahaan air bersih terbaik di Indonesia ini memanfaatkan layanan media sosial yang saat ini digemari masyarakat. Melalui medsos, pelanggan bisa memanfaatkan layanan informasi seputar ATB. Pelanggan bisa menyampaikan informasi seputar suplai air, kualitas air hingga pembayaran tagihan.

"Untuk fanpage ATB, pelanggan bisa berinteraksi melalui inbox, tim ATB bagian pelayanan akan merespon informasi yang disampaikan untuk ditindak lanjuti," ucap Enriqo.

Pelanggan juga bisa memanfaatkan layanan chatting melalui website www.atbbatam.com. Layanan webchat ini bisa diakses langsung tanpa harus melakukan login terlebih dahulu. Layanan webchat berada dibagian kanan bawah dari laman website.

Selain berinteraksi dengan layanan media sosial, ATB juga memberikan layanan gratis untuk pengurusan balik nama pelanggan.

"Layanan balik nama pelanggan tidak dipungut biaya apapun, pelanggan hanya tinggal datang langsung ke kantor pelayanan ATB baik di Sukajadi, Batu Aji, Tiban ataupun Bengkong, cukup melampirkan berkas-berkas yang sudah ditetapkan," lanjut Enriqo.

Sementara persyaratan pengurusan balik nama yang harus disiapkan diantaranya, menunjukkan faktur pembayaran tagihan air, melampirkan fotokopi tanda pengenal seperti KTP/SIM/Paspor yang berlaku.

Pelanggan harus mempersiapkan fotokopi bukti kepemilikan bangunan seperti sertifikat/akta jual beli/akta perjanjian jual beli/surat akad kredit bank/surat kavling/surat hibah/surat jual beli kavling.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, pelanggan bisa tetap terhubung dengan tim ATB tanpa batas waktu. Termasuk membutuhkan informasi-informasi yang diperlukan.(MC.Kota Batam/TB/Eyv)