Dispendukcapil Semarang Sasar 8 Ribu Calon Pemilih Pemula

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 7 Februari 2018 | 08:07 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 945


Bandungan, Infopublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang mencatat ada sekitar 8 ribu siswa sekolah menengah atas atau sederajad yang akan menjadi pemilih pemula saat Pilgub Jateng bulan Juni mendatang.

Guna menjamin hak suara mereka berdasarkan kepemilikan KTP elektronik, mulai bulan Februari ini Dispendukcapil melaksanakan program rekam data ke sekolah-sekolah secara langsung.

“Targetnya, sebelum pelaksanaan Pilgub mendatang para siswa yang memenuhi syarat menjadi pemilih pemula sudah memiliki e-KTP,” terang Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Agus Saryanto disela-sela acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Bandungan di aula lantai II kantor Kecamatan Bandungan, Selasa (6/1) pagi.

Musrenbang Kecamatan Bandungan dihadiri Bupati Semarang Mundjirin dan pimpinan OPD terkait. Hadir pula para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Bandungan dan pemangku kepentingan lainnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Agus Saryanto, pihaknya memprioritaskan sekolah yang memiliki banyak siswa calon pemilih pemula untuk didatangi. Hal itu terkait dengan ketersediaan anggaran pelaksanaan program rekam data e-KTP dengan model jemput bola ini.

Pada tahun ini, katanya, Dispendukcapil akan melaksanakan 20 kali kegiatan rekam data e-KTP ke sekolah. Dicontohkan, SMKN Bawen yang memiliki sekitar 2000 siswa calon pemilih pemula mendapat prioritas untuk didatangi petugas Dispendukcapil.

Setiap kali kunjungan perekaman, Dispendukcapil menyiapkan dua unit alat rekam lengkap dan minimal empat orang petugas perekaman.

“Rencananya, program ini akan diselesaikan (cut off) pada tanggal 20 Juni mendatang. Setelah itu, Kami mengharapkan dukungan dan inisiatif dari kecamatan untuk merekam data para siswa yang belum terlayani,” jelasnya lagi.

Usai membuka acara Musrenbang, Bupati Mundjirin menyatakan dirinya memang telah mengirimkan memo kepada Kepala Dispendukcapil untuk melaksanakan program jemput bola terkait perekaman data warga yang belum memiliki e-KTP.

Beberapa kendala yang dihadapi menurut Bupati antara lain adanya warga yang boro atau merantau keluar kota dan orang lanjut usia. Selain itu juga memang ada warga yang dinilai bupati bersikap apatis atau tidak merasa membutuhkan e-KTP.

Namun Bupati berharap jajaran Dispendukcapil dan para kepala desa untuk tidak bosan mendorong dan melayani mereka agar memiliki e-KTP. ”Masih ada sekitar 40 ribu warga yang belum memiliki e-KTP. Para kepala desa berperan penting mengajak mereka agar mau mengurusnya. Ini menjadi tugas kita semua,” ujar Mundjirin.

Sementara itu Plt Camat Bandungan Eko Purwanto menerangkan berbagai upaya terus dilakukan agar warganya mau mengurus e-KTP. Hasilnya, sampai dengan minggu pertama bulan Februari ini tersisa 1.600 warga Kecamatan Bandungan yang belum memiliki e-KTP. Padahal bulan lalu masih tercatat sebanyak 4.800 warga.

“Target kita sebelum pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng, semua warga yang memenuhi syarat telah memiliki e-KTP,” tegasnya. (*)