Pemprov Gorontalo Mulai Susun RAD SDGs

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Rabu, 7 Februari 2018 | 08:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 285


Gorontalo, Infopublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Pemerintah pusat sendiri untuk SDGs meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan dokumen RAD.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan target penyelesaian RAD SDGs untuk level provinsi paling lambat awal Juli sejak penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB.

“Kita hanya punya sisa waktu empat bulan untuk menyelesaikan RAD SDGs sejak diterbitkannya perpres bulan Juli lalu,” kata Winarni pada Rapat Koordinasi Penyusunan RAD TPB/SDGs Provinsi Gorontalo di Ball Room Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Selasa (6/2).

Dengan waktu yang tersisa ini, ia berharap untuk penyusunan RAD SDGs mohon dukungan peran dari kepala Bappeda kabupaten/kota untuk mengkoordinir beberapa OPD di dalam memberikan masukan agar penyusunan RAD SDGs Provinsi bisa terselesaikan.

Winarni mengungkapkan untuk tingkat provinsi baru sedikit daerah yang sudah menyusun RAD SDGs. Untuk itu pemprov Gorontalo harus cepat menyelesaikan RAD dan melakukan launching di tingkat nasional.

“Target kita adalah kita ingin muncul sebagai daerah yang walaupun kecil tetapi dari sisi nasional kita mampu untuk menjadi panutan,” tegasnya.

Meski begitu kata mantan Kepala Bappeda itu, belajar dari pengalaman sebelum bahwa masalah yang paling sulit dalam penyusunan RAD SDGs ketika data yang dimiliki tidak maksimal. Ia berharap kepada semua pihak saling berkoordinasi untuk data data yang diperlukan untuk menyusun RAD.

Untuk mempercepat penyusunan RAD SDGS, Gubernur sudah mengeluarkan SK tentang pembentukan Tim Sekretariat Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan. SK tersebut juga mengakomodir pelaksanaan manajer pilar.

Ada beberapa pilar yang terkait di SDGs yakni pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, pembangunan hukum dan tata kelola, analisis dan pengolahan data.

“Tugas kita selanjutnya adalah bagaimana di dalam arahan SDGs ini kita menjaga empat hal yakni bagaimana upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, bagaimana menjaga kehidupan sosial di masyarakat, upaya menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan,” pungkasnya.

Nova/Isam/MCProvinsiGorontalo