Komisaris Tinggi HAM PBB Belum Rekomendasikan Apapun Soal Pelaksanaan HAM di Indonesia

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 5 Februari 2018 | 22:09 WIB - Redaktur: Juli - 488


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyebut bahwa Komisaris Tinggi HAM PBB HE Zaid Ra’ad Al Hussein belum akan merekomendasikan apapun soal kondisi pelaksanaan HAM di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (5/2), Sandrayati menjelaskan bahwa kunjungan HE Zaid ke Komnas HAM masih dalam tahapan melakukan observasi atas kondisi pelaksanaan HAM di Indonesia sampai dengan 7 Februari 2018.

Menurut Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M. Choirul Anam, HE Zaid Ra’ad Al Hussein ke Indonesia bukan dalam rangka kunjungan namun memenuhi undangan resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Pertemuan dengan NHRI dan sejumlah stakeholder civil society adalah dalam rangka mengumpulkan bahan yang dibutuhkan dalam rangka melakukan komunikasi, berdialog dengan Pemerintah Indonesia," jelas Anam.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa hasil pembicaraan diplomatik antara kedua belah pihak ini akan bersifat mengikat dan sepertinya tidak akan ada rekomendasi tertulis atau catatan hasil kunjungan untuk disampaikan kepada publik karena bersifat terbatas.

"Pemerintah Indonesia harus membuktikan asumsi awal bahwa Indonesia adalah lebih baik dari negara-negara kawasan," tandas dia.

Menurut Anam, terbata-batanya kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak lantas membuat pihaknya tidak optimis sepanjang adanya dukungan publik. Komnas HAM telah menyelesaikan tugasnya, saat ini menjadi ranah kewenangan pihak Kejaksaan. Apanya maunya Jaksa akan kami penuhi," ujar dia.

Anam pun menambahkan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk memikirkan alternatif-alternatif penyelesaian masalah. "Kami mengusulkan adanya Tim Penyidik Bersama yang beranggotakan Tim Komnas HAM dan Kejaksaan," pungkasnya.