Dukung Replanting Sawit, Produsen Benih Siapkan 185 Ribu Kecambah

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 5 Februari 2018 | 15:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik - Tahun ini, pemerintah  menargetkan replanting perkebunan sawit  milik petani mandiri seluas 185 ribu hektar (ha) melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDK-KS). Dari kegiatan tersebut dibutuhkan ketersediaan bibit hingga 27 juta kecambah sawit (bibit sawit).

Ketua Forum Komunikasi Produsen Benih Kelapa Sawit Indonesia (FKPBKSI), Dwi Asmono menyatakan, siap menyediakan benih/bibit sawit, sebagai upaya mendukung program replanting tanaman kelapa sawit. Berapapun pemerintah inginkan, kami siap menyediakan.

menurut Dwi, potensi produksi kebun sumber benihnya bisa mencapai 120  juta kecambah per tahun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih 27 juta bukanlah hal yang sulit. Apalagi saat ini Indonesia telah memiliki 15 produsen benih.

“Selama ini sebagian besar produsen memasarkan benih sawit dalam bentuk kecambah. Namun jika dibutuhkan, produsen benih beserta mitranya melalui kegiatan waralaba siap melakukan penangkaran untuk menyiapkan bibit siap salur untuk mendukung replanting,” ujar Dwi yang juga Direktur Riset and Development PT Sampoerna Agro, TBk di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), Badaruddin Sabang Puang menyambut baik kegiatan replanting dan penangkar bibit kelapa sawit yang selama ini bermitra dengan Pusat PenelitianKelapa Sawit (PPKS) Medan. Pihaknya siap memberikan dukungan.

“Saat ini diperkirakan ada 2 juta bibit yang telah disiapkan oleh penangkar di lapangan,” ujar Badaruddin.

Tapi Koordinator Kelapa Sawit di PPBTPI, Masrizal,  menghimbau agar proses pencairan dana BPDP-KS lebih mudah. “Kami berharap proses pencairan dana bisa lebih mudah sehingga penangkar bisa menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembibitan kembali,” tutur Masrizal yang juga penangkar bibit kelapa sawit asal Sumatera Utara.

Jika perlu, lanjut Masrizal, dana penyediaan bibit sawit dapat dikelola langsung oleh produsen benih sehingga risiko dalam penyediaan bibit dapat ditekan dan memberikan jaminan buat produsen benih untuk melakukan penangkaran.