Anggaran Bidang Kesehatan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018

:


Oleh Reporter, Senin, 5 Februari 2018 | 14:35 WIB - Redaktur: Juli - 3K


Jakarta, InfoPublik - Anggaran bidang kesehatan tetap dijaga sebesar 5 persen, dalam APBN 2018, anggaran kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi supply side maupun layanan.

Selain itu upaya kesehatan promotif preventif, serta menjaga dan meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) hingga menjangkau 92,4 juta jiwa.

Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2018 dialokasikan sebesar Rp766,2 triliun. Alokasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.