BPOM Pastikan Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

:


Oleh Reporter, Senin, 5 Februari 2018 | 13:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan produk Viostin DS dan Enzyplex mengandung Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) babi.

"Hasil dari pengujian pada pengawasan post market menunjukkan postif DNA babi," ujar  Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung Aula C Badan POM RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Penny mengungkapkan, pada saat data diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI saat pendaftaran produk menggunakan bahan baku bersumber sapi. Dalam kasus temuan DNA babi ini mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre market dengan hasil post market.

Data yang diterima oleh Badan POM tidak sesuai pada saat izin pendaftaran. Dengan demikian, Badan POM menyatakan dipastikan adanya pelanggaran pada produk Viostin DS dan Enzyplex.

Dalam pengembangan kasus, Badan POM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateries dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi. "Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut," tegasnya.

Badan POM RI terus mengupayakan perbaikan sistem dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Produk harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Apabila ada masyarakat yang masih menemukan produk Visotin DS dan Enzyplex beredar di peredaran, Kepada Badan POM RI minta hal itu segera dilaporkan ke pihaknya.