Petugas Kebersihan DLH Bonebol Dibekali Tata Cara Berlalu Lintas

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 5 Februari 2018 | 14:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 378


Bonebol, InfoPublik – Sebanyak 104 petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) mendapat pembekalan dan pembimbingan tentang bagaimana tata cara berlalu lintas. 

“Pembimbingan dan pembekalan tentang tata cara berlalu lintas kepada para petugas kebersihan tersebut dilakukan langsung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bonebol, dalam hal ini oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bonebol, Iptu, Abdul Wahab Tambipi,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bonebol, Hasan Limonu, Jumat (2/2).

Hasan Limonu mengatakan sengaja para petugas kebersihan ini diberi pembimbingan dan pembekalan terkait dengan tata cara berlalu lintas, karena pekerjaan mereka sebagian besar di jalan raya, maka mereka diharapkan oleh KBO Satlantas Polres Bonebol agar memakai tanda pengenal atau memakai rompi petugas kebersihan.

Tujuan tidak lain, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Terutama untuk para petugas kebersihan penyapu jalan. Gunanya mereka pakai rompi, itu dari kejauhan sudah kelihatan oleh para pengendara atau pengguna jalan lainnya, karena rompinya mengkilap.

”Dengan mereka memakai tanda pengenal atau rompi DLH, maka kita juga bisa membedakan mana petugas kebersihan dari DLH dan mana masyarakat. Karena biasanya ada juga masyarakat yang menyapu di jalan di depan rumahnya masing-masing,” tutur Hasan Limonu.

Selain itu, para petugas kebersihan ini diharapkan juga bisa melengkapi surat-surat kenderaan yang mereka gunakan saat melaksanakan tugas, terutama kelengkapan surat-surat kenderaan mobil pengangkut sampah dan kenderaan roda tiga (viar) yang dipakai oleh petugas. Semuanya harus dilengkapi surat-suratnya dan harus menggunakan helm untuk kenderaan roda tiga.

”Kelengkapan surat-surat kenderaan yang dimaksud antara lain SIM dan STNK,”terang Hasan Limonu. (MC Bone Bolango/Hms/Kadir/Kus)