Kasus kekerasan seksual Faktor ekonomi dan Dendam

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 1 Februari 2018 | 21:26 WIB - Redaktur: Juli - 566


Jakarta, infopublik - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dan psikolog Kassandra Putranto mengatakan kasus kekerasan seksual pada 2015 tinggi. Kemudian menurun pada tahun 2016 dan turun drastis pada 2017. 

“2018 kelihatannya naik drastis. Januari saja lebih dari puluhan kasus yang terpantau,” katanya saat konferensi pers " Awal tahun 2018 diwarnai maraknya kekerasan seksual" di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (1/2).

Adapun motif dari kasus kekerasan seksual ini ada beberapa hal, antara lain karena faktor ekonomi, dendam maupun dorongan seksual tinggi. Sedangkan jika berbicara mengenai ciri-ciri pelaku, jelas Susanto, sulit untuk mengetahuinya. Dari kajian KPAI, tidak ada ciri khusus pelaku seksual anak, baik dari warna kulit, pendidikan atau profesi. “Yang bisa kita lakukan adalah memantau anak-anak kita, dimana pun, kapan pun,” ujarnya.

Psikolog Kassandra Putranto menilai kekerasan seksual anak ini bagai fenomena gunung es. Yang tampak hanya bagian puncaknya saja, sedangkan di bawahnya sulit terdeteksi. Dia juga menyoroti beberapa kelemahan dalam penanganan korban. Salah satunya layanan bagi korban yang tidak berkesinambungan.

“Korban kekerasan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar dan harus berkelanjutan,” kata dia.

Pada beberapa kasus, ungkap dia, ada trauma yang diderita korban yang menarik dikaji. Sebagai contoh, ada korban yang justru senang dengan pelaku karena pelaku diakui lebih menyayangi mereka.

“Pengawasan terhadap anak sangat. Tanpa sadar kadang orang tua yang membuka peluang pelaku kekerasan seksual mendekat. Bahkan, pelaku rela menunggu korban sampai orang tua mereka lengah,” pungkasnya.