Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi dan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks pada Pilkada 2018

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 1 Februari 2018 | 11:33 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 367


Jakarta, InfoPublik - Tahun 2018 adalah tahun politik bagi bangsa Indonesia. Sebanyak 171 daerah akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia. Maka dari itu, pada hari Rabu (31/1/2018) Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Nota Kesepakatan Aksi untuk melakukan koordinasi pengawasan konten internet dalam masa Pilkada serentak tahun 2018.

Nota Kesepakatan Aksi ini bertujuan untuk memitigasi jalannya kegiatan kampanye melalui dunia siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Demi mencegah kerugian yang dapat ditimbulkan pada masyarakat maupun para peserta Pilkada 2018, ketiga pemangku kepentingan ini sepakat untuk melakukan aksi koordinasi dan berkomitmen melakukan pengawasan kampanye dalam media internet.

Isi dari Nota Kesepakatan Aksi ini menyatakan bahwa Bawaslu memiliki wewenang untuk menyediakan analisis hasil pengawasan terkait media sosial dalam kampanye pemilihan umum. Sedangkan, KPU memiliki wewenang untuk menyediakan informasi terkait data Tim Kampanye serta akun media sosial peserta Pilkada yang sudah didaftarkan sebelumnya. Kementerian Kominfo dalam hal ini memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pengawasan tersebut dan melakukan penanganan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilkada 2018.

Selain Nota Kesepakatan Aksi, hari Rabu (31/1/2018) juga diadakan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks pada Pilkada 2018 yang diikuti oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, METUBE bersama Bawaslu, KPU, dan Kementerian Kominfo.

Isi dari deklarasi tersebut antara lain menyerukan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan informasi yang baik dan kondusif serta mendorong agar terbebas dari informasi palsu atau hoaks.


BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMINFO