Tanpa Dukungan APBN, Diskominfo Pangkep Tetap Fungsikan Mobil Layanan Internet Kecamatan

:


Oleh MC Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kamis, 1 Februari 2018 | 14:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Pangkep, InfoPublik – Sebanyak empat unit Kendaraan Mobil Program Layanan Internet Kecamatan (M.Plik) Milik Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Kab Pangkep tetap beroperasi, meski tidak mendapat dukungan dari Anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN).

Hal tersebut disampaikan Kepala bidang hubungan Media layanan informasi, Diskominfo Pangkep Idham Latief. Idham menuturkan jika sedianya mobil internet tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat, yang dibiayai negara, namun adanya silang pendapat antara Kementrian Kominfo dan penyedia layanan internet, dalam hal ini PT.Pins yang merupakan anak perusahaan PT.Telkom maka dengan sendirinya M.Plik tersebut tidak memiliki koneksi internet.

"Kemarin waktu ketemu sama direktur PT. Pins dari aviliasi Telkom kita disarankan untuk tetap memakai M.Plik ini, karena sekarang kasus hukumnya sudah ditangan Badan Arbitrase Nasional," tutur Idham di ruang kerjanya, Rabu (31/01).

Meski tidak memiliki jaringan internet, pihak Diskominfo tidak kehabisan akal. Kominfo sendiri memanfaatkan modem dengan sambungan internet dari provider lain, untuk memastikan layanan data internet di kecamatan, tetap berfungsi.

"Terpaksa kita pakai modem saja, dengan internet provider lain, karena kebutuhan layanan dari akses internet di kecamatan harus tetap bekerja", tambah Idham.

Idham berharap proses hukum yang sementara berjalan segera teratasi, agar program M.Pilk tersebut dapat beroprasi maksimal, seperti diawal pengoperasian.

Untuk diketahui setiap unit Kendaraan Program Layanan Internet kecamatan (M.Plik) tersebut, dilengkapi 6 unit komputer laptop, 1 Monitor TV, Alat perekam video dan tentunya Akses internet dengan menggunakan Koneksi Very Small Aperture Terminal (VSAT), yang berfungsi menerima dan mengirimkan data ke satelit.

Pangkep sendiri memiliki 4 unit Mobil M.Plik, yang hadir sejak tahun 2012, bersama dengan 24 kabupaten/kota di sulsel, M.Plik milik Diskominfo Pangkep sendiri merupakan 4 dari 105 Unit M.Plik termasuk milik Diskominfo Provinsi, yang tersebar di Sulawesi Selatan. (Atho/Mcpangkajene/Kus)