Pansel Sedang Proses Perangkingan Peserta Asesmen

:


Oleh MC Kota Pekanbaru, Rabu, 31 Januari 2018 | 10:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 236


Pekanbaru, InfoPublik - Berdasarkan aturan asesmen Jabatan Tinggi Pratama (JTP), Panitia Seleksi (Pansel) akan memilih tiga nama dan dirangking untuk diajukan ke Walikota Pekanbaru pada masing-masing jabatan. Setelah diajukan nama tersebut, walikota akan memilih satu nama dari tiga nama terbaik yang diajukan Komisi ASN (KASN) untuk dilantik sebagai JTP.

Hingga saat ini, nama-nama peserta yang lulus Asesmen belum juga diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Padahal sesuai jadwal nama tersebut diumumkan hari Senin Sore (29/1) oleh Pansel. 

Sesuai aturan seleksi, Pansel akan memilih tiga nama dan dirangking untuk diajukan ke Walikota Pekanbaru pada masing-masing jabatan. Setelah diajukan nama tersebut, Walikota akan memilih satu nama terbaik dari tiga nama terbaik yang diajukan Komisi ASN (KASN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Masriya selaku Plt Kepala BKP SDM. Ia juga mengungkapkan berdasarkan Peraturan Kemen-PANRB dimana Pansel Assessment sendiri harus ada unsur diluar orang-orang pemko, dimana unsur luar tersebut lebih besar.

"Kalaupun dari unsur luar semua tidak masalah, namun tidak boleh dari dalam pemko semua. Setelah tiga nama terpilih kinerja pansel selesai, dan tiga nama ini nantinya akan kami bawa ke walikota untuk dipilih satu nama yang akan direkomendasikan ke KASN," lanjut Masriya.

Saat ditanya mengenai kapan hasil pansel diketahui, Masriya mengatakan secepatnya hasil Assessment akan keluar dan tinggal mengajukan ke walikota.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer juga mengakui jika nama-nama Assessment yang lulus sedang diproses oleh Pansel. "Tunggu saja, namanya sedang diproses sama Pansel," kata M Noer.(Kominfo04pku/RD1/Eyv)