Panglima TNI Minta Dilibatkan TNI Dalam Penanganan Terorisme

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 31 Januari 2018 | 10:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 246


Malang, InfoPublik - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP memandang perlu keterlibatan TNI dalam menangkal dan menanggulangi ancaman, serta gangguan tindak terorisme. Menurutnya, karena tindak terorisme ini mengancam kedaulatan dan keutuhan  bangsa, sehingga dianggap perlu adanya keterlibatan TNI di dalamnya.

Hal itu yang disampaikan Panglima TNI, dalam kunjungan kerjanya ke Malang pada Selasa (30/01/2018). Terkait hal tersebut, Panglima pun mengirim surat kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancanagan Undang-Undang (RUU) Terorisme untuk mengubah judul RUU itu menjadi RUU penanggulangan aksi terorisme, dan melibatkan TNi di dalamnya.

Alasan kuat Panglima TNI untuk melibatkan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme yaitu, karena TNI memiliki kemampuan dalam penanggulangan ancaman teroris dan sesuai fungsinya, tugas TNI melaksanakan pencegahan, penindakan dan pemulihan.

“Beberapa fungsi TNI itu, diimplementasikan dalam tugasnya, yaitu dalam menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan, dan melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman serta gangguan,” tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Oleh sebab itu, lanjut pria asal Malang itu, pihaknya menulis surat kepada Pansus RUU Terorisme, untuk mewadahi permohonannya dengan catatan definisi dari teroris itu dirubah.

“Menurut sudut pandang TNI, tindak terorisme itu mengancam keselamatan negara atau kejahatan terhadap negara. Sehingga secara otomatis mengancam kedaulatan keutuhan NKRI,” imbuhnya.

Semua usulan tersebut, menurut dia, berdasarkan dimensi atau sudut pandang sosok pimpinan tertinggi di TNI dan untuk sudut pandang politik atau yang lain hendaknya bisa dikesampingkan, karena hal ini menyangkut kedaulatan dan keutuhan bangsa.

Panglima TNI pun berharap agar apa yang diusulkan tersebut bisa dipertimbangkan atau diterima oleh Pansus RUU Teroris. Sehingga RUU tersebut nantinya dapat mewadahi kemampuan TNI untuk bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan ancaman teroris, demi tegak serta berdaulatnya NKRI ini.(MC.Kota Malang/Achamad Syaiful Affandi/Ramli Prayoga/Eyv)