UKK Imigrasi Bojonegoro Mulai Beroperasi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 31 Januari 2018 | 07:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 639


Surabaya, InfoPublik - Terhitung sejak Senin 29 Januari 2018, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro resmi beroperasi. Soft launching UKK Imigrasi Bojonegoro dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Susy Susilawati.

Di hari pertama pembukaan, Susy didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, M Yanis dan juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Suyoto. Guna memastikan pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro, bupati dan rombongan mengecek langsung ruangan di kantor UKK tersebut.

“Dengan beroperasinya UKK Imigrasi Bojonegoro ini, maka dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Bojonegoro. Dalam menyiapkan kantor UKK ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bojonegoro agar sinergisitas dalam meningkatkan pelayanan publik dapat maskimal,” jelas Susy, Selasa (30/1).

Ia menjelaskan, penambahan kantor imigrasi itu merujuk pada Pasal 29 Permenkumham RI Nomor 28 Tahun 2014, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat Bojonegoro kini dapat mengakses pelayanan imigrasi seperti pengurusan paspor lebih dekat, mudah, dan cepat.

Secara fisik bangunan UKK Imigrasi Bojonegoro yang berada di Jalan Pattimura tersebut cukup besar, yakni 2.054 meter persegi. Bangunan berdiri di lahan aset milik Pemkab Bojonegoro. Terdiri dari Gedung A ,B, rumah gesek, Mushola, kantin dua buah, toilet 3 unit, pos satpam dan area parkir. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)