Pelepasan Masa Jabatan Gubernur Kalimantan Barat

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 30 Januari 2018 | 11:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 561


Sungai Raya, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Barat, Drs Cornelis MH mengatakan, keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang pengangkatan Gubernur Kalbar serta Wakil Gubernur masa jabatan 2013-2018.Tanggal 14 Januari 2018 telah berakhirlah masa jabatan itu.

“Berkenaan dengan hal itu, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Kalbar. Forkorpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD, jajaran TNI dan Polri serta seluruh ASN, BUMN dan BUMD kepada para mitra kerja pemerintah yang telah bekerja sama dengan baik,” ucap, Cornelis, Senin (29/1)

Dalam kesempatan itu, Cornelis juga menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota se-Kalbar atas sumbangsih serta peran dalam menjalankan tugas sebagai Kepala daerah. Dengan adanya kerjasama Provinsi Kalimantan Barat telah mensejajarkan diri dengan provinsi lainnya, khususnya di Kalimantan.

“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita. Sukses untuk Kalimantan Barat yang hebat,” tambahnya. (ird/MC KubuRaya/eyv)