:
Oleh MC KABUPATEN SARMI, Selasa, 30 Januari 2018 | 08:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K
Sarmi, InfoPublik – Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Insyaf, SE, MM, memerintahkan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk mengembalikan dana kegiatan Tahun Anggaran 2017 ke Kas Daerah. Dana kegiatan dari enam OPD tersebut sebesar Rp2 Milyar lebih.
Wakil Bupati Sarmi di hadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam apel bersama, Senin (29/1) menyampaikan, enam OPD tersebut adalah, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Menurutnya, enam OPD tersebut sudah diberikan kesempatan untuk melaporkan pertangung jawaban penggunan dana kegiatan Tahun Anggaran 2017 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Akutansi dan Pelaporan.
“Namun sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan enam OPD tersebut belum memberikan laporan keuangannya, sehingga hari ini adalah hari terakhir untuk mengembalikan dananya ke Kas Daerah Kabupaten Sarmi,” Jelas Yosina.
Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi dan Pelaporan Yance T. Ogobue saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, enam OPD tersebut sudah tidak bisa lagi untuk memberikan laporan keuangan baik itu SPJ Ganti Uang (GU) maupun Uang Persediaan (UP).
Menurutnya, secara tahapan sudah dilakukan, baik dari memberikan surat peringatan ke setiap OPD bahkan sampai mendatangi mereka diruang kerjanya, namun semua itu tidak memberikan hasil yang baik.
Bahkan menurut Yance, Pimpinan Daerah sudah mengambil kebijakan untuk membantu dan mempermudah bendahara dalam membuat laporan, dengan cara menginput laporan mereka berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) dari setiap bendahara.
“Harapannya kalau sudah diinput langusung bisa dinihilkan dan kalau soal bukti bukti pendukung bisa diserahkan dikemudian hari masalah,” jelas Yance.
Yance berharap Tahun Anggaran 2018, setiap OPD dapat menggunakan anggarannya dengan baik dan benar sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah ada dan dapat memberikan laporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. (SDR/Kus)