KPU Umumkan Hasil Perbaikan Dokumen Persyaratan Paslon Pilgub

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Jumat, 26 Januari 2018 | 08:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 174


Surabaya, InfoPublik – Setelah melewati masa perbaikan syarat calon Bakal Pasangan Calon (Bacalon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengumumkan hasil perbaikan dokumen persyaratan calon.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 1/PP.01.3.kpt/35/Prov/VIII/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.

Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menuturkan, bila KPU Jatim telah mengumumkan hasil perbaikan sejak tanggal 22 Januari 2018.

“Jadwal pengumuman Hasil perbaikan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 ini secara prinsip sesuai dengan Keputusan KPU Jatim Nomor 1/ PP.01.3.kpt/35/Prov/VIII/2017. Yakni menyebutkan jika pengumuman diunggah mulai tanggal 20-16 Januari 2018,” kata Arba, Kamis (25/1).

Selanjutnya sebagaimana disampaikan Arba, pengumuman hasil perbaikan dokumen ini dapat dilihat pada laman website KPU Jatim.

“Hasil perbaikan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 atas nama Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, silahkan klik saja di alamat ini http://kpujatim.go.id/49-webkpu/pengumuman-perbaikan-dokumen persyaratan-calon-dalam-pilgub-jatim-2018/,” terang Arba. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-ren/eyv)