Empat Kapal Pemda Merauke Dalam Proses Penghapusan Aset

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Kamis, 25 Januari 2018 | 07:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 882


Merauke, Infopublik - Bupati Merauke Frederikus Gebze mengatakan empat aset kapal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke yang bekerjasama dengan pihak ketiga PT Pelayaran Musamus sedang dalam pengurusan penghapusan aset.

Pertimbangan penghapusan aset ini dikarenakan kondisi kapal sudah tidak layak atau rusak parah, sehingga tidak bisa operasional. Keempat kapal itu adalah KM Lady Mariana, KM Muli Anim, Kapal Tongkang BBM 100 dan KM Yelmasu 100 yang sementara ini ada di wilayah Ambon.

"Kami sebagai pemerintah daerah berusaha untuk penghapusan aset, supaya tidak ada catatan aset yang menambah beban temuan dalam neraca laporan keuangan kita," ucap Bupati Merauke Frederikus Gebze di Bandara Mopah kepada wartawan, Senin (22/1).

Barang milik negara mempunyai tata cara atau prosedur sebelum dilakukan penghapusan aset. Bupati dan Tim KSO Merauke sudah berkoordinasi dengan Lantamal Ambon, KSOP Kelas 1 Ambon dan Badan Sertifikasi Penghapusan Kapal Indonesia guna mendapatkan rekomendasi penghapusan aset Pemkab Merauke itu.

"Pada prinsipnya kita sudah lakukan proses, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah menyelesaikan semua,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Bupati menegaskan ketidakseriusan pihak ketiga dalam MoU dengan Pemkab Merauke dalam pemanfaatan aset itu akan diserahkan kepada pihak hukum untuk diproses terkait penyelesaian kewajiban dari PT Pelayaran Musamus. (McMrk/03/Ngr)