Inflasi Kota Pematangsiantar Terkendali

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Rabu, 24 Januari 2018 | 10:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 495


Pematangsiantar, InfoPublik - Mengawali tahun 2018, Tim pengendalian inflasi daerah (TPID) kota Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Selasa (23/1) dalam rangka evaluasi capaian dan kinerja di tahun 2017, pemetaan faktor risiko inflasi tahun 2018 dan upaya akan dilakukan.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan, M Akhir Harahap mengimbau kepada seluruh tim agar dapat melakukan pemantauan terkait laju inflasi harga-harga di Pematangsiantar,

"Hal ini sesuai ekpos BI tentu kita dapat mencermati perbandingan laju inflasi tahun ini dan tahun sebelumnya, agar kita dapat mengambil langkah-langkah pengendalian", katanya.

Pada kesempatan tersebut, BPS Kota Pematangsiantar maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyampaikan, kondisi inflasi di tahun 2017 serta faktor risiko yang perlu diwaspadai ke depan.

Organisasi Perangkat Daerah  yang terlibat sebagai anggota TPID juga menyampaikan program kerja yang dapat disinergikan dengan upaya pengendalian inflasi Kota Pematangsiantar.

Dalam siaran pers pihak Bank Indonesia di antaranya dijelaskan, Indeks Harga Konsumen (IHK) kota Pematangsiantar pada periode Desember 2017 terpantau inflasi 0,46% (mtm) dan secara keseluruhan tahun 2017 mencapai 3,10% (yoy), yang berada dalam kisaran inflasi yang ditetapkan yaitu sebesar 4±1% (yoy).

Terkendalinya inflasi 2017 didorong oleh rendahnya inflasi inti yang tercatat 2,67 (yoy), lebih rendah dari rata-rata tiga tahun terakhir, rendahnya inflasi volatile food yang tercatat 2,25% (yoy) seiring dengan terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan, dan terkendalinya dampak kenaikan berbagai tarif dalam inflasi administered prices yang tercatat 6,90% (yoy).

Selain itu, inflasi 2017 juga didukung oleh faktor positif permintaan dan penawaran, rendahnya tekanan eksternal, serta koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Realisasi inflasi kota Pematangsiantar lebih rendah dibanding provinsi Sumatera Utara maupun nasional. Secara total, Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,70% (mtm) atau 3,20% (yoy).

Kota Padangsidempuan mencatat inflasi tertinggi, yaitu 0,87% (mtm) atau 3,82. Kota Medan inflasi sebesar 0,73% (mtm) atau 3,18% (yoy), sementara Sibolga inflasi 0,38% (mtm) atau 3,08% (yoy). Realisasi Sumatera Utara masih terpantau lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 0,71% (mtm) atau 3,61% (yoy).

Capaian tersebut tidak terlepas dari peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar dalam upaya menjaga inflasi yang rendah dan stabil sesuai dengan target nasional. Tim teknis TPID Kota Pematangsiantar secara rutin melaksanakan rapat koordinasi bersama setiap bulan serta koordinasi dengan TPID kabupaten/kota lainnya secara triwulanan.

Rapat diikuti tim teknis TPID Pematangsiantar diantaranya Bulog, BPS, PLN, beberapa OPD seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas PU dan Tata ruang, Bagian Perekonomian serta Bagian Humas dan Protokoler. (MC. Kota Humas/C2/S2/Petangsinatar/eyv).