Penjelasan Badan POM Soal Isu Keamanan Vaksin Dengue

:


Oleh Reporter, Selasa, 23 Januari 2018 | 11:56 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan POM RI Selasa (23/1) menyampaikan telah melakukan re-evaluasi keamanan dan manfaat produk vaksin dengue (Dengvaxia) dengan memerhatikan hasil studi terbaru, data keamanaan penggunaan vaksin Dengvaxia di Indonesia, hasil evaluasi yang dilakukan oleh WHO dan rekomendasi IDAI dengan hasil seperti berikut ini.

A. Pemberian Dengvaxia pada individu yang belum pernah terinfeksi virus dengue sebelumnya (seronegatif) menyebabkan peningkatan risiko rawat inap dan demam berdarah dengue berat yang lebih tinggi dibandingkan dengan individu seronegatif yang tidak diberikan vaksin (plasebo).

B. Khasiat vaksin pada anak usia ≥ 9 tahun lebih kecil pada individu seronegatif dibandingkan dengan individu yang sudah pernah terinfeksi dengue.

C. Vaksin ini memberikan khasiat yang baik pada individu yang sudah pernah terinfeksi virus dengue sebelumnya (seropositif) dengan usia 9-16 tahun.

Dari hasil evaluasi tersebut, Badan POM merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dengvaxia  dapat digunakan untuk mengurangi risiko kejadian dan keparahan demam berdarah dengue pada anak usia 9-16 tahun yang sebelumnya sudah pernah terinfeksi virus dengue.

2. Dengvaxia tidak boleh digunakan pada individu yang belum pernah terinfeksi dengue (seronegatif).

Badan POM RI juga menginstruksikan kepada PT. Aventis Pharma untuk memantau secara ketat penggunaan vaksin dengue ini di Indonesia, utamanya terhadap pasien yang terindentifikasi telah menerima vaksin.

Sampai saat ini, tidak ada laporan efek samping vaksin Dengvaxia yang diterima oleh Badan POM RI, namun dalam rangka kehati-hatian Badan POM RI menghimbau kepada Sejawat Kesehatan Profesional dan semua pihak yang terkait, agar mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam mempertimbangkan pemberian vaksin ini kepada pasien.

Badan POM RI tetap memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HALO BPOM RI di nomor telepon 1-500-533 atau sms 0-8121-9999-533 atau dapat melalui email di halobpom@pom.go.id atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.