Dalam Peralihan Cantrang , Menteri Susi Bentuk Satgas Pengawas

:


Oleh Baheramsyah, Minggu, 21 Januari 2018 | 11:54 WIB - Redaktur: Juli - 549


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi dan memantau peralihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Satgas nantinya akan bertugas mengawasi dengan ketat penggunaan cantrang dan akan mendatangi serta mendata kapal-kapal pengguna cantrang. Selain itu Satgas juga akan memantau peralihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah ekosistem laut secara bertahap.

Pembentukan satgas ini terkait dengan diperpanjangya penggunaan cantrang sampai waktu yang tidak ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat dari protes ribuan nelayan di depan Istana Negara Jakarta baru-baru ini. Para nelayan mendesak pemerintah agar membolehkan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Susi menegaskan satgas akan mengenakan sanksi berupa penenggelaman kapal jika ada kapal-kapal baru yang menggunakan cantrang. Izin ini hanya berlaku bagi nelayan di pesisir utara Jawa.

"Dengan ketentuan-ketentuan tidak keluar dari laut Jawa Pantura kemudian tidak menambah kapal, kemudian harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu persatu. Nah satgas ini yang akan berjumlah. Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juana, Lamongan itu semua sudah masuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu tidak ada lagi cerita. Kami akan datangi satu per satu, akan kami arahkan, akan kami dampingi ke perbankan," ujar Susi di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Susi juga meminta semua pihak untuk tidak lagi membicarakan kontroversi cantrang, karena sekarang ini saat menuju penyelesaian pengalihan alat tangkap cantrang. Pemerintah menurutnys betul betul serius menjadikan laut yang menjadi masa depan Indonesia sebagai bangsa bahari.

Lebih lanjut Susi mengatakan satgas yang dibentuknya akan mendatangi kembali nelayan-nelayan di wilayah Pantura. Diperkirakan ada 1.000 kapal yang masih menggunakan cantrang, padahal sejak 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membagikan 9000 unit alat tangkap baru bagi kapal berkapasitas dibawah 10 gross tonnage (GT).

"Program KKP ingin memberdayakan nelayan menuju keberlanjutan dan kesejahteraan," imbuh Susi.