Keretaapi dan Penerbangan Sukses Turunkan Angka Kecelakaan di 2017

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 19 Januari 2018 | 13:14 WIB - Redaktur: Juli - 195


Jakarta, InfoPublik - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengapresiasi kinerja PT KAI (Persero) dan seluruh sektor penerbangan nasional karena telah berlaku responsif dalam menurunkan angka kasus kecelakaan sepanjang 2017.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebutkan terjadi 7 kecelakaan kereta api di 2017. Dari tujuh kecelakaan tersebut 6 di antaranya akibat anjlokan atau terguling, dan 1 kasus akibat tabrakan.

"Seluruh kecelakaan tersebut tidak sedikit pun menimbulkan korban, baik terluka apalagi meninggal dunia," katanya di Jakarta, Kamis (18/1).

Kabar baik selanjutnya juga disampaikan Ketua KNKT Soerjanto untuk sektor penerbangan. Dimana jumlah kecelakaannya pun turun di 2017 yaitu menjadi 37 kecelakaan, dibandingkan 2016 yang sebanyak 45 kecelakaan.

"Boleh dikatakan cukup sukses karena jumlah korban kecelakaan menurun banyak, kami mengapresiasi PT KAI, Dirjen Perkeretaapian, dan seluruh pihak di sektor penerbangan yang sangat responsif dalam mengadakan antisipasi kecelakaan," ujar Soejanto.

Untuk korban jiwa di 2017 tercatat 1 orang, catatan ini menurun signifikan dibanding tahun 2016 sebanyak 30 orang. Lebih lanjut dijabarkan, berdasarkan laporan KNKT, selama tahun 2017 jumlah kecelakaan (accident) penerbangan ada 7 kasus. Dari semua kasus tersebut, dalam tahun 2017 tidak terdapat korban penumpang meninggal (zerro passenger fatality), adapun 22 korban luka-luka itu pun hampir semua karena cuaca buruk (clear air turbulence).

Jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia menurut KNKT menurun tajam dibanding 5 tahun kebelakang. Pada 2012, jumlah kecelakaan 13 kasus dengan korban 58 meninggal dunia, tahun 2013 ada 9 kasus dengan 2 korban meninggal, tahun 2014 ada 8 kasus dengan 169 korban meninggal, tahun 2015 ada 11 kasus dengan 65 korban jiwa, sedangkan tahun 2016 ada 19 kasus dan 30 korban meninggal dunia. 

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyambut gembira hasil laporan KNKT tersebut. Turunnya jumlah kecelakaan penerbangan merupakan imbas dari membaiknya implementasi pengawasan keselamatan penerbangan nasional oleh regulator yaitu Ditjen Perhubungan Udara dan kepatuhan para penyelenggara penerbangan nasional seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, groundhandling, MRO serta masyarakat terhadap aturan-aturan penerbangan baik dari Internasional seperti annex ICAO maupun peraturan nasional seperti CASR.

"Kami selaku regulator menyambut baik dan sangat bangga terkait capaian kinerja keselamatan penerbangan nasional selama 2017 lalu. Tak lupa kami juga berterimakasih kepada para penyelenggara penerbangan atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga keselamatan penerbangan meningkat sehingga jumlah kecelakaan dan korban jiwa menurun tajam," ujar Agus Santoso.

Menurut Agus, laporan dari KNKT tersebut merupakan jawaban yang sangat sempurna dari hasil ICVM audit USOAP dari ICAO di mana nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 persen, meningkat tajam dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60 persen.

Namun demikian Agus juga mengingatkan para penyelenggara penerbangan untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian di tahun 2018 ini sehingga lebih baik dari tahun 2017 lalu.

Sementara itu, investigator KNKT untuk subkomite penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo juga menyatakan bahwa turunnya jumlah kecelakaan penerbangan mengindikasikan perbaikan keselamatan penerbangan. Salah satunya terkait masalah pengawasan oleh regulator yang juga semakin baik.

Menurut Nurcahyo, sebagian besar kecelakaan di bidang penerbangan berkaitan dengan operasional di landasan pacu (runway excursion) yaitu mencapai 38,89 persen. Selain itu  kejadian kecelakaan dan serius insiden tersebar di seluruh Indonesia. Dimana pulau Jawa mendominasi dengan 3 kecelakaan dan 15 serius insiden dan Papua dengan 3 kecelakaan dan 7 serius insiden.

Pada tahun 2017 itu, KNKT telah menerbitkan 16  rekomendasi keselamatan yang ditujukan pada 7 operator pesawat udara, 3 operator bandara dan 6 untuk regulator.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Ditjen Perhubungan Udara Muzaffar Ismail juga menyambut baik laporan KNKT tersebut. 

Menurutnya hasil investigasi dan rekomendasi kasus kecelakaan dari KNKT merupakan masukan penting bagi regulator terutama dalam soal pengawasan.

Selaku regulator, Muzaffar juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari hasil laporan investigasi KNKT sehingga kejadian terkait kecelakaan penerbangan tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Kami telah menyiapkan inspektor untuk melakukan pengawasan terkait keselamatan penerbangan. Inspektor tersebut kami didik dan kami latih bahkan kami lakukan on job training sebelum kami terjunkan bekerja. Dengan demikian mereka mempunyai tingkat kompetensi tinggi," imbuh Muzaffar.