Sepanjang 2017, Kasus Kecelakaan LLAJ dan Pelayaran Tertinggi

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 19 Januari 2018 | 12:07 WIB - Redaktur: Juli - 714


Jakarta, InfoPublik - Sub sektor perhubungan darat dan pelayaran menempati jumlah kasus kecelakaan transportasi tertinggi berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sepanjang 2017.

"Kasus kecelakaan pada dua sub sektor ini di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan enam tahun sebelumnya," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam pemaparan hasil investigasi KNKT sepanjang 2017, di Jakarta, Kamis (18/1).

Ia mengungkapkan prihatin angka kecelakaan transportasi darat selama tahun 2017 masih cukup tinggi meskipun jumlah korban meninggal menurun.

Soerjanto juga menyoroti kecelakaan transportasi darat yang terjadi beberapa kali seperti pada kasus kecelakaan bus pariwisata seperti akibat rem blong maupun kelelahan pengemudi. 

"Kepada masyarakat, kami mengimbau agar memilih bus pariwi­sata yang aman. Kedepannya KNKT akan memberikan petunjuk kepada masyarakat dalam memilih bus pari­wisata," ujar Soerjanto.

Kepada pengelola tempat wisata dan hotel, KNKT mengimbau agar menye­diakan kamar tidur bagi pengemudi yang layak dan nyaman, sehingga kondisi badan pengemudi terjaga.

"Selama ini bila ada ramp chek yang diperiksa hanya kondisi kendaraan, tetapi tidak pada sopir, padahal kecelakaan bus tinggi akibat sopir yang kekelalahan. Hotel harus menyiap­kan kamar untuk penge­mudi jangan tamunya saja yang disediakan kamar," pintanya.

Selain kasus kecelakaan yang sering menimpa bus pariwisata, Soerjanto juga menyoroti kasus terbakarnya truk tangki peng­angkut bahan bakar minyak (BBM). "KNKT sudah melakukan investigasi truk tangki pengangkut BBM yang berulang kali mengalami kecela­kaan. Kami berencana minta penjelasan kepada Pertamina," katanya.

Kepada Kementerian Perhubungan, lanjut Soerjanto, KNKT telah minta agar mencari solusi agar pengakutan BBM dapat ditingkatkan kesela­matannya. "Parkir truk pengangkut BBM harus bebas dari berbagai akti­vitas. Tetapi saat ini tidak ada area parkir yang aman bagi truk pengangkut BBM," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kendaraan roda dua juga tak lepas dari sorotan KNKT. Soerjanto menilai, ting­ginya kece­lakaan motor lebih banyak disebabkan ketidakdisplinan pengendara. "Ini adalah tugas polisi untuk men­disiplin­kan pengendara motor," katanya.

Ketua Subkomite Investigasi Kecela­kaan LLAJ Lek­somono Suryo Putranto memaparkan, pihaknya telah melakukan investigasi sebanyak 15 kecelakaan LLAJ yang terjadi selama 2017, yang terdiri atas kejadian tabrakan (10), kejadian terguling (3) dan kejadian terbakar (2).

Sedangkan jumlah korban 107 orang terdiri atas me­ninggal dunia (41) dan luka-luka (66). Angka kecelakaan LLAJ yang diinvestigasi KNKT di tahun 2017 meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak enam kejadian yang terdiri atas, kejadian tabrakan (4), terguling (2), dan terbakar (0). Sedang­kan korban jiwa sebanyak 197 orang terdiri atas meninggal dunia (57) dan luka-luka (140).

Menurut Leksomono, meskipun angka korban meninggal dunia pada 2017 turun, namun secara keseluruhan selama enam tahun terakhir jumlah kasus kecelakaan tertinggi ada di tahun 2017. 

"Tahun 2012 dan 2013 jumlah investigasi kasus kecelakaan masing-masing sebanyak 8 kasus. Pada 2014 dan 2015 masing-masing sebanyak 5 kasus yang di investigasi. Kami prihatin karena angka kecelakaan masih tinggi," imbuh Lekso­mono. 

Sementara dibidang pelayaran, KNKT mencatat ada 34 kecelakaan di Indonesia sepanjang tahun 2017. Kecelakaan ini meningkat hampir dua kali dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 18 kecelakaan, Tahun 2015 sebanyak 11 kecelakaan, Tahun 2014 sebanyak 7 kecelakaan, Tahun 2013 sebanyak 6 kecelakaan, serta Tahun 2012 sebanyak 4 kecelakaan.

Kecelakaan terbanyak disebabkan kapal meledak atau terbakar, yakni 14 kecelakaan. Sedangkan lainnya, 6 kasus tenggelam, 6 kasus kapal tubrukan, 6 kasus kapal kandas, dan 2 kecelakaan lainnya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah kecelakaan pelayaran. Misalnya adanya langkah seperti pengawasan truk membawa barang berbahaya untuk diawasi oleh agen terkait," tutup Soerjanto.