ASN, TNI, Polri Diharuskan Untuk Tetap Jaga Asas Netralitas

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Rabu, 17 Januari 2018 | 10:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 332


Tanjung,InfoPublik - Di tahun 2018, kita memasuki tahun politik, Apartur Sipil Negara, TNI, Polri diharuskan untuk tetap menjaga asas netralitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Pendopo, Pembataan, (17/1).

Ia mengingatkan bahwa saat ini arus informasi dan kecanggihan teknologi tang begitu pesat sangat berpengaruh dalam mengganggu netralitas ASN terhadap pilihan politik.

"di era reformasi dan keterbukaan seperti ini, segala sesuatu yang menyangkut pemerintahan harus dilaksanakan dengam transparan dan akuntable" ujar Anang.

Ia pun kembali mengingatkan himbauan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipin Negara bahwa ASN diharuskan terus menjunjung integritas dan netralitas politik.

" yang mana sanksi dan hukumannya sudah tercantum dalam UU No.5 Tahun 2014, mulai dari sanksi disiplin pemberhentian atau penurunan pangkat" himbau orang nomor satu di bumi sarabakawa ini.

Lebih jauh lagi, untuk menjaga netralitas ASN, Pemda Tabalong akan membentuk Tim pengawas netralitas untuk ASN lingkup SKPD Kabupaten Tabalong yang dipimpin langsung oleh A.M Sangadji, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong

"selain itu, Di kecamatan juga dibentuk tim pengawas netralitas ASN yang dikomandoi langsung oleh camat masing-masing" katanya.

terakhir, Anang mengharapkan bahwa ASN terus tetap menjaga diri serta fokus kepada tugas masing-masing dalam rangka membangun Tabalong menjadi lebih baik lagi "jangan sampai melibatkan diri di kegiatan-kegiatan yang bisa melanggar norma-norma netralitas di kegiatan politik" ucap Anang. (MC Tabalong/Gilang)