DPRD Sumbar Studi Banding, Kejar Target Selesaikan Lima Ranperda

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 17 Januari 2018 | 09:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 175


Padang, Infopublik -  Sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat melakukan studi banding ke beberapa kota di Tanah Air, untuk menuntaskan lima rancangan peraturan daerah di awal tahun ini.

“Seluruh komisi saat ini sedang melakukan studi banding di provinsi lain,” kata Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis ketika dihubungi dari Padang, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia keberangkatan anggota dewan tersebut untuk mengejar ketertinggalan mereka dalam menyelesaikan lima Ranperda yang masuk dalam program pembuatan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar 2016-2017.

Ia menjelaskan untuk Komisi I saat ini berkunjung ke Kota Bali dan Surabaya. Mereka melakukan studi banding terkait Ranperda Penanggulangan Narkotika.

Sementara Komisi II DPRD mengunjungi Kota Pontianak dan Surabaya untum membahas Ranperda  Pengembangan Kawasan Industri Sumbar 2017-2037.

Komisi III DPRD Sumbar mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawei Utara, mereka akan melakukan studi banding terkait usulan perubahan perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Bakar Kendaraan Bermotor (PBKB).

Kemudian Komisi IV bidang pembangunan yang membahas Ranperda Pengelolan Sampah Regional mengunjungi Surabaya dan Jogjakarta.

Setelah itu Komisi V DPRD Sumbar mengunjungi Kota Surabaya dan Aceh untuk membahas pencabutan Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Yayasan Beasiswa Minangkabau yang akan mengelola beasiswa PT Rajawali.

“Seluruh Ranperda tersebut ditargetkan selesai dan diparipurnakan pada Senin (26/2) nanti,” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengakui ada lima panitia khusus Ranperda yang melakukan studi banding ke berbagai daerah.

“Saya tinggal di siini untuk jaga gawang. Kita menargetkan kelima Ranperda ini selesai pada akhir Februari nanti,” kata dia. (MC Prov Sumbar/Sekretariat DPRD Sumbar/Deni Suryani)