Akhir Januari 2018, UEK SP Se- Pekanbaru Berbadan Hukum

:


Oleh MC Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Januari 2018 | 09:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pekanbaru, InfoPublik - Pada Akhir Januari  2018 ini, target pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Usaha Ekonomi Kecamatan Simpan-Pinjam (LKM UEK SP) se-Pekanbaru sudah selesai semuanya.

Demikian pernyataan disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerdayaan, Trantibum dan Linmas Setdako Pekanbaru,  Hj. Erna Juita kepada awak media kemarin sela-sela menghadiri MKPT di Kelurahan Bencah Lesung Tenayan Raya. 

Ditambahkan Erna, setelah nanti Januari semuanya selesai maka pada bulan Februari kita lanjutkan dengan pembuatan akta notaris pendirian koperasi. Dijelaskan Erna dasar pembuatan koperasi yang diklaim nya berbasis syariah yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 yaitu UU tentang keuangan mikro.

"Jadi dasar kita UEK SP menjadi koperasi harus mengikuti aturan UU no 1 tahun 2013 untuk menjamin keabsahan legalitas berbadan hukum," jelasnya

Ditambahnya, izin usaha koperasi UEK SP ini langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pertemuan yang bearti tahap asistensi laporan keuangan sudah berjalan. Jadi laporan awal keuangan UEK SP merupakan menjadi laporan neraca awal OJK.

Lebih jauh di jelaskan Kabag perempuan di Pemko Pekanbaru ini alasan di jadikan Koperasi berbasis syariah yaitu sudah menjadi kesepakatan bersama menjadikan LKMS (lembaga kesyadayaan masyarakat syariah). Diharapkan dengan syariah ini merupakan juga visi dari pak Walikota,DR.H. Firdaus ST.MT menjadikan Pekanbaru smart city madani jadi akan kita terapkan ke seluruh UEK SP se-Pekanbaru, " tutupnya.(kominfo5pku/RD1)