Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Palangka Raya Gunakan Sistem Skoring

:


Oleh MC Kota Palangka Raya, Rabu, 17 Januari 2018 | 12:11 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 556


Palangka Raya, InfoPublik - Untuk menentukan program prioritas, Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)  tingkat Kelurahan Menteng  Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini menggunakan mekanisme baru yaitu sistem skoring.

"Artinya setiap usulan kegiatan dari aspirasi masyarat akan diberikan skor atau nilai sehingga pada akhir Musrenbang dapat diketahui usulan yang menjadi prioritas dengan skor paling tinggi," ujar Kepala Bidang Penyusunan Program Bappeda Kota Palangka Raya Andrew Vincen Pasaribu, Selasa (16/1).

Vincen menambahkan bahwa tahun sebelumnya Musrenbang hanya seremonial saja karena  usulan masyarakat setiap akhir kegiatan kita tidak tahu mana prioritas paling tinggi dan mana prioritas yang paling rendah.

Musrenbang Keluarahan Menteng dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Menteng  Selasa  (16/1)  dihadiri oleh  Camat Jekan Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Lurah Menteng,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Perwakilan dari SOPD Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Musrenbang Tingkat Kelurahan Merupakan wahana pembahasan program dan kegiatan,  dengan cara mensinergikan antara program dan kegiatan pada rancangan Rencana Kerja SOPD dengan usulan kegiatan dari aspirasi masyarakat (asmara).

Selanjutnya menurut VIncen jikalau skor paling  tinggi otomatis akan di lanjutkan pada tahap berikutnya sesuai hasil perhitungan indeks, kalau perhitungan indeks kelurahan ada 55 usulan  kemudian mereka mengusulkan 100 usulan maka yang akan lolos otomatis rangking 1 sd 55, namun rangking 56 sd 100 tidak akan lolos.

Hasil skoring Musrenbang Kelurahan Menteng  lolos 14 usulan yg semuanya berupa usulan fisik yang di sulkan untuk SOPD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu sebagai berikut :

1. Pengaspalan jalan Menteng  XVI
2. Peningkatan dan pengaspalan  jalan Denok
3. Peningkatan jalan  G. Obos VI
4. Pengaspalan jalan Denok iduk
5. Pembuatan  jalan Menteng XXII
6. Pengerasan  jalan G.obos XIV
7. Peningkatan jalan G.obos 20 dan akses jalan G.obos 24, 19.a, 16
8. Pengaspalan jalan Menteng 24, 25, 26 jalan terhubung jl. G.obos V
9. PembangunanDrainase  jl Denok
10. Perbaikan drainase jl  langkai permai dan jl permata
11. Pembangunan  Drainase jl jamrut III, jl yakut, jl  nilam IV
12. Pembangunan suluran drainase jl menteng X B sepanjang  jl SDN 5 menteng
13.Pengaspalan jalan  menteng X B sepanjang jalan belakang SDN 5 menteng
14.Pengaspalan jl  jamrut III, jl yakut widuri III , jl nilan IV.

Dari 14 usulan itu sesuai hasil skoring/pembobotan  tertinggi akan terlihat rangking nya dari nomor  1 sd 14. Saat di lakukan Dest dari 14 usulan itu di berikan skor oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya dan pegawai Kelurahan Menteng dilanjutkan dengan pemeringkatan untuk menentukan usulan  Skala Prioritas kegiatan berdasarkan skors tertinggi sampai dengan terendah.

Perhitungan skoring berdasarkan 5 (lima)  indikator variabel yaitu pertama jumlah penduduk, bobot variabel 30 %, kedua luas wilayah bobot variabel 25 %, ketiga kepadatan penduduk bobot variabel 20 %, keempat Jumlah RT bobot variabel 15 %, kelima Jumlah RW bobot variabel 10%. (MC. Isen Mulang/Tina/Elvira)