Penyelenggara Pilkada Harus Netral

:


Oleh Wandi, Jumat, 12 Januari 2018 | 13:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 176


Jakarta, Info Publik - Anggota Komisi X DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada 2018 untuk dapat bersikap netral dan tidak memihak.

Hal ini menurutnya sebagai syarat mutlak agar pilkada mampu menghasilkan pemimpin yang diinginkan rakyat, disamping para kandidat calon dituntut untuk mampu menampilkan politik ide serta gagasan yang membangun. “Kita ingin ada netralitas dari penyelenggara pemilu. Kepada pemangku kepentingan, ASN, TNI dan Polri harus benar-benar berada di tengah menjadi wasit yang baik agar penyelenggaraan pemilu berjalan semestinya,” ujar Ibas, sapaan akrabnya saat Rapat Koordinasi Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi II, Pimpinan Komisi III dengan Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jampidum, dan Ketua KPK. Menurut Ibas, netralitas penyelenggara pilkada adalah syarat bagi terciptanya pemilu demokratis yang matang, efisien dan partisipatif serta menghasilkan pemimpin daerah yang diperlukan masyarakat luas. Dari sisi para kandidat calon yang berkompetisi, lanjut Ibas juga dituntut mampu memberikan contoh bagi masyarakat dengan menunjukan pertarungan gagasan, ide serta program antar para pesaing. “Kontestan pilkada diharpapkan juga mampu menghadirkan politik ide dan gagasan yang berkaitan dengan program yang diinginkan masyarakat,” sambungnya. Sebagaimana diketahui, Pilkada tahun 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia. Pilkada serentak gelombang tiga (gelombang pertama tahun 2015, gelombang dua 2017) ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.