Penggabungan Perguruan Tinggi Jangan Jadi Konflik

:


Oleh Wandi, Jumat, 12 Januari 2018 | 13:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 194


Jakarta, Info Publik - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan rencana penggabungan (merger) Perguruan Tinggi agar tidak menimbulkan konflik.

Menurutnya, rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tersebut perlu dilakukan kajian demografi dan regulasi. “Rencana pemerintah yang ingin menggabungkan Perguruan Tinggi perlu dikaji secara mendalam. Karena indikator jumlah minimal seribu mahasiswa yang harus dimiliki kampus, harus dievaluasi dari sebaran demografi dan regulasi penerimaan mahasiswa oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di sekitarnya,” kata Sutan, Kamis (11/1).. Menurut politisi F-Gerindra itu, jika dua faktor tersebut tidak dikaji secara baik, maka akan terjadi berbagai konflik yang merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa. “Penggabungan Perguruan Tinggi jangan sampai menimbulkan konflik kepentingan dari para pihak, apakah itu mahasiswa dengan institusi, yayasan dengan yayasan, atau dengan pemerintah sendiri,” tandas Sutan. Sutan menilai, alasan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola dan kualitas dari perguruan tinggi itu terkesan prematur atau jalan pintas. “Saya sependapat bila dikatakan bahwa Perguruan Tinggi kecil yang ada di Tanah Air, masih belum banyak yang memiliki kualitas yang baik. Tetapi ini seyogyanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengupayakan perbaikan tata kelola mereka, bukan malah mereduksi eksistensi kampus tersebut,” paparnya. Selain itu, Indonesia masih membutuhkan perluasan akses masyarakat ke Perguruan Tinggi, karena di daerah tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk kuliah pada kampus yang ada di ibukota provinsi atau luar daerah. “Kebijakan ini justru akan mendegradasi perluasan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi,” pungkas politisi asal dapil Jambi itu.