DPR Dukung Kebijakan MenKP Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Dilanjutkan

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 10 Januari 2018 | 14:39 WIB - Redaktur: Juli - 399


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Rahmad Handoyo dukung tindakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tetap melanjutkan kebijakannya menenggelamkan kapal yang berani mencuri ikan di laut Indonesia.

Menurutnya, kebijakan Menteri Susi menelenggamkan kapal yang melakukan pencurian ikan atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing di Indonesia, sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

"Sekali lagi, aksi penenggelaman kapal yang selama ini dilakukan Menteri Susi bisa menimbulkan efek jera. Karena itu, kebijakan itu harus tetap dilanjutkan, bukan malah dihentikan. Lagipula, aksi tersebut (penenggelaman kapal) kan sudah diatur undang-undang. Jadi kenapa mesti dihentikan,"  kata Rahmad handoyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1). 

Sebagai politisi yang peduli dengan kehidupan para nelayan, menurutnya Rahmad merasa perlu menyampaikan pendapat terkait pernyataan Menko Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memerintahkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk berhenti menenggelamkan kapal.

Diberitakan sebelumnya, Luhut dalam rapat koordinator bersama dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya, Senin lalu, meminta agar ke depan tidak ada penenggelaman kapal lagi. Luhut beralasan, saatnya sekarang Indonesia fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor nasional meningkat.

Masih menurut Rahmad Handoyo, meskipun tindakan tegas (peneggelaman kapal) sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini, pencurian ikan di laut Indonesia masih kerap terjadi. Lalu, apa jadinya kalau penenggelaman yang sudah terbukti menimbulkan efek jera itu sampai  dihentikan.

Penenggelaman kapal sebetulnya sah-sah saja dan perlu tetap dilakukan terhadap kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di laut Indonesia. 

"Aksi pencurian ikan itu kan sangat merugikan nelayan kita. Karena itu pemerintah harus hadir dan berani mengambil tindakan tegas (penenggelaman) melindungi kekayaan laut Indonesia," tegas Rahmad Handoyo.