Kasus Pembakaran OTK Diusulkan Laporkan Kemendikbud

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 10 Januari 2018 | 12:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 234


Pekanbaru, InfoPublik - Melihat kondisi Istana Siak pasca dibakarnya patung diorama oleh orang yang bertanggungjawab, kondisinya sudah berfungsi seperti sediakala.Pakaian Melayu yang terbakar sudah dikenakan lagi pakaian baru, walaupun sisa sisa bekas api masih terlihat menghitam pada bagian tertentu.

Menurut Kadis Pariwisata Siak Dr Fauzi Asni yang menerima kunjungan Kadis Kebudayaan Riau Yoserizal Zen, pihak kepolisian sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Garis policeline yg dipasang kemarin sore sudah dibuka, pun karpet yg terkena api sudah diganti dangan yang baru.

Menanggapi alat pengintai CCTV, diakui masih ada sudut2 yg belum dilengkapi CCTV dikarenakan jumlahnya yang terbatas.

"Saya menyarankan kepada dinas terkait di Siak untuk segera melaporkan secara tertulis ke Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan. Hal ini mengingat Istana Siak merupakan cagar budaya yang dilindungi Undang Undang," kata Yoserizal, Selasa (9/1).

Ada pun mengenai terbatasnya CCTV bahkan ada yang tak aktif, memang sedikit disayangkan. “Mestinya istana semegah dan bernilai tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau itu dilengkapi CCTV yang cukup.” terangnya.

Berdasarkan SK menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.13/PW.007/MKP/2004 Istana Siak ditetapkan sebagai Cagar Budaya.(MC Riau/mtr/eyv)