Gangguan Sistem Aplikasi Paspor, Tidak Pengaruhi Pelayanan Di Riau

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 9 Januari 2018 | 10:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 269


Pekanbaru, InfoPublik – Terkait dengan adanya gangguan terhadap sistem aplikasi antrian paspor secara online sejak tanggal 25 Desember, dihadapan para rekan media yang bertandang ke Kanwil Kemenkumham Riau, Senin Sore (8/1).

Kepala Divisi Keimigrasian Surya Pranata menjelaskan bahwa gangguan tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pelayanan paspor di Kantor Imigrasi yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Hal itu dikarenakan belum banyaknya masyarakat Riau yang memanfaatkan penggunaan aplikasi antrian tersebut. Pemanfaatan sistem aplikasi antrian ini terbanyak ada pada Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

“Upaya yang diambil untuk menghadiri terjadinya kembali gangguan pada sistem aplikasi antrian paspor ini mulai bulan februari ini akan dilakukan peremaajan hardware pada seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Riau dan diharapkan kedepan dengan berjalan lancarnya sistem aplikasi antrian ini dapat menghindari adanya percaloan dalam pengurusan paspor dan mengurangi antrian panjang ,” kata Kadiv Keimigrasian

Selanjutnya, Kadiv Keimigrasian  menyampaikan sepanjang tahun 2017 ini tujuh Kantor Imigrasi yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham riau telah menerbitkan sebanyak 107630 paspor dan terkait keberadaan pengungsi asing, sampai saat ini terdapat 1172 orang pencari suaka di Kota Pekanbaru yang di tampung pada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan beberapa community House yang di ada Kota Pekanbaru. 

Kadiv Keimigrasian juga menambahkan selama tahun 2017 ini Kanwil Kemenkumham Riau telah mendeportasi WNA Ilegal sebanyak 277 orang, yang terbanyak merupakan WNA asal Afganistan dan oleh sebab itu  mulai tahun 2018 ini Kanwil Kemenkumham Riau melalui Divisi Keimigrasian akan terus meningkatkan fungsi pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dibentuk pada seluruh Kabupaten di Provinsi Riau sehingga dapat meminimalisir adanya warga Negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia secara illegal 

Turut mendampingi Kadiv Keimigrasian dalam pertemuan dengan media Kepala Bidang intelijen, penindakan, informasi dan sarana komunikasi Wijono dan Kasubag PPHTI Ecky Fajrian. (MC Riau/Exa/Eyv)