Pemilik Kendaraan Pilih Sistem Manual Di Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 9 Januari 2018 | 09:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 239


Batam, InfoPublik-Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, sudah menyediakan pendaftaran pengujian kendaraan bermotor berkala atau KIR secara online sejak tahun 2017 lalu.

Meskipun KIR sudah berjalan, namun hingga saat ini, pemilik mobil angkutan di Batam, belum ada yang memanfaatkannya. Pemilik kendaraan masih lebih memilih menggunakan sistem manual. Sementara untuk pembayaran KIR, sudah berjalan secara non tunai.

"KIR online sudah bisa sebenarnya. Tapi belum ada yag menggunakan, itu masalahnya. Tidak tahu kenapa, tapi ini kita sikapi untuk tahun ini," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Yusfa Hendri, Senin (8/1).

Saat ini, kata Yusfa, dalam memudahkan KIR Online tersebut pihaknya sedang menyiapkan aplikasi yang nantinya bisa diakses melalui smartphone. Itu untuk melengkapi KIR Online yang saat ini berbasis websitus.

Sistem online dan pembayaran dengan cara non tunai tersebut merupakan upaya Dishub Batam dalam melakukan efisiensi, efektif, dan mengurangi potensi pungli.(MC.Kota Batam/PM/Eyv)