Proses Belajar Mengajar Harus Terus Berjalan Di SMK 5 Banda Aceh

:


Oleh MC Kota Banda Aceh, Jumat, 5 Januari 2018 | 08:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 338


Banda Aceh, InfoPublik – Polemik yang terjadi di SMK 5 Banda Aceh menjadi perhatian serius Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, saat mengikuti rapat bersama Komisi V DPRA, Keuchik Zainal-sapaan akrab wakil walikota mengatakan, proses belajar mengajar di SMK Telkom tersebut harus terus berjalan.

Rapat yang digelar di ruang Banmus DPRA, Kamis (4/1) dipimpin Ketua Komisi V DPRA, M Al-Fatah dan dihadiri anggota Komisi V, Kadis Pendidikan Provinsi Aceh Laisani, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Syaridin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Purnama Karya MM dan Plt Sekretaris Dispora Kota Banda Aceh, Jauhari S Sos dan Kepala SMK 5 M Husen serta para guru.

"Rapat yang digelar bukan untuk menentukan siapa yang memiliki dan berhak mengelola aset SMK 5 berikut seluruh fasilitasnya,"ujarnya.

Hal itu lantaran persoalan aset tidak begitu penting dibanding proses belajar mengajar yang ada di lembaga pendidikan tersebut.

“Suatu lebih penting adalah proses belajar mengajar tidak boleh terganggu dan harus terus berjalan di SMK 5 ini,”jelasnya.

Terkait persoalan yang dirasakan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMK yang dipimpin M Husen tersebut, katanya,pihaknya akan mencari solusi.

“Ini bersama saya ada Purnama Karya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Nanti tolong turun cek ke lokasi dan carikan solusi lain,” pinta sosok yang juga sering dipanggil Cek Zainal ini.

Menurutnya, kalau kedua belah pihak (Provinsi dan Pemko) terus memperdebatkan persoalan aset maka akan butuh waktu lama dan butuh kajian-kajian yang lebih mendalam, mengingat persoalan kewenangan pengelolaan SMK dan SMA memiliki sejarah panjang seiring sering berubahnya kebijakan Pemerintah Pusat dengan peraturan perundang-undangannya.

“Saya pikir butuh waktu lama kalau kita bahas aset. Hal yang paling penting saat ini adalah anak-anak kita bisa fokus belajar dan tidak terganggu dengan polemik aset ini,” tegasnya.

Sebelumnya, siswa SMK 5 Banda Aceh dan dewan guru menggelar aksi meminta Dispora Kota Banda Aceh yang berkantor di lokasi SMK 5 dapat dipindahkan. Menurut siswa SMK 5, hadirnya Dispora membuat proses belajar mengajar sedikit terganggu karena kurang nyaman.(MC.Kota Banda Aceh/Eyv)