Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kalsel Minta Jajarannya Bebas Korupsi

:


Oleh Dinas Kominfo Kab Hulu Sungai Utara, Jumat, 5 Januari 2018 | 08:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 570


Amuntai, InfoPublik - Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Muhammad Saleh meminta Kepada seluruh Karyawan dan Hakim Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan, agar berkomitmen bebas dari korupsi.

Hal tersebut ditegaskannya saat acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Pengadilan Agama Amuntai kelas 1B, Kamis siang (4/1) di Amuntai.

Muhammad Saleh juga mengemukakan rasa terharunya atas apa yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Amuntai selama ini, yang telah membawa nama daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan ke tingkat Nasional melalui Akreditasi penilaian "A excellent" diantara 11 Pengadilan Agama se-Indonesia.

"Pengadilan Agama Amuntai memang sudah berkali-kali membanggakan Pengadilan Tinggi Agama Kalsel, mulai dari penerimaan sertifikat pelayanan prima yang berstandar Nasional ISO tahun 2015 yang dipertahankan hingga tahun 2016, ditambah lagi dengan mendapatkan sertifikat akreditasi Nasional dengan Nilai A excellent", papar Saleh.

Selain itu, Saleh juga berpesan kepada seluruh Hakim dan Karyawan Pengadilan Agama agar jangan sampai mempermalukan diri sendiri, institusi, dan keluarga dengan segala bentuk korupsi. Pasalnya dengan kesejahteraan yang sudah diterima dan tunjangan luar biasa dari pemerintah, jangan sampai hal tersebut tetap terjadi.

"Jangan sampai mencari uang di dalam memutuskan perkara. Jemput rezeki kita yang telah kita tandatangani setiap bulan, kerjakan kewajiban kita", tegasnya.

Dirinya bersyukur atas kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pengadilan Agama Amuntai ini, yang dihadiri langsung oleh Bupati HSU dan para pejabat pemerintah daerah Kabupaten HSU lainnya, seperti Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, dan Kejari HSU.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah selalu mendukung dan membantu Pengadilan Agama Amuntai, serta menjadikan sebagai Anak Kandung seperti institusi lainnya yang ada di Kabupaten HSU.

"Membantu Pengadilan Agama berarti membantu Penegakkan Agama, karena hukum di Pengadilan Agama Berdasarkan kepada hukum Allah dan sunnah Rasulullah", ujarnya.

Dalam acara ini, juga tampak hadir sebagian Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, diantaranya Kepala Pengadilan Agama Martapura Kabupaten Banjar dan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Diskominfo Kalsel/wahyu/eyv)