DPMD Indramayu Seriusi Program PID Dari Kemendes PDTT RI

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Kamis, 4 Januari 2018 | 09:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 294


Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai menseriusi Program Pemerintah Pusat  yaitu Program Inovasi Desa (PID) melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).

Hal itu ditunjukan dengan di gelarnya sosialisasi oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu di Aula Nyi Endang Darma Ayu Universitas Wirarodra Indramayu, sosialisasi saat itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu dan di ikuti langsung oleh peserta sosialisasi.

Menurut Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu H. Dudung Indra Ariska, SH.MH mengatakan sosialisasi itu sesuai dengan amanat Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Artinya segala pembangunan berkenlanjutan harus terwujud terus-menerus, seperti pembangunan yang menjaga peningkatan di sektor ekonomi dan pembangunan yang meningkatkan kehidupan sosial memang harus benar-benar dijalankan.

“Program Inovasi Desa diharapkan dapat mendorong percepatan pembangun di desa,” jelas H. Dudung Indra Ariska, SH.MH saat di temui. Kamis (04/01)

Kepala DPMD Indramayu menambahkan bahwasanya Undang-undang Desa sebelumnya telah berjalan 3 tahun lalu namun berbagai macam kendala membuat proses program tersebut  tersendat  pihaknya perlu kiranya membutuhkan dampingan baik dampingan di sektor internal maupun sektor lainya.

“Kemendes PDTT sadar betul dengan kekurangan dan kelemahan yang selama proses perkembangan tersebut. Oleh karena itu dalam mengamankan UU Desa dibuat langkah-langkah nyata guna mempercepat proses pemahaman dan pelaksanaan-pelaksanaan pembangunan desa,” tambanya MC.Indramayu/M.toyib/eyv)