Gubernur DKI Umumkan Pembentukan Komite Pencegahan Korupsi

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 3 Januari 2018 | 13:00 WIB - Redaktur: Juli - 436


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK). Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur No. 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

“Komite PK ini dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif,” kata Anies ketika memperkenalkan anggota Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Disebutkan, Komite PK ini antara lain akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemda DKI Jakarta.

“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Dirinya menginginkan agar terwujudnya pemerintahan yang bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun, ia ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama.

Ia menambahkan, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite PK yaitu di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan PAD. Mencegah korupsi dalam urusan tata kelola pemerintahan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran.

Sementara menyelamatkan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum masuk. “Dengan cara ini ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies memperkenal anggota Komite PK yaitu Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite PK, Nursyahbani Katjasungkana (anggota), Oegroseno (anggota), Tatak Ujiyati (anggota), Muhammad Yusuf (anggota).