Walikota Pematangsiantar Sidak ASN Usai Liburan

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Selasa, 2 Januari 2018 | 17:50 WIB - Redaktur: Tobari - 438


Pematangsiantar, InfoPublik - Setelah melaksanakan apel perdana di halaman Balai Kota jajaran pimpinan pemko Pematangsiantar di bagi tiga tim untuk melakukan sidak pada organisasi perangkat daerah (OPD),

Walikota melalui plt.Sekda Drs. Resman Panjaitan sebelumnya, telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/10046/XlI/2017 tanggal 29 Desember 2017.

Surat perintah tersebut tentang pembentukan Tim Sidak (Inspeksi Mendadak) yang dilaksanakan pada Selasa (2/1), sebagai program rutin pemerintah untuk melihat sejauh mana tingkat kedisipilan ASN dalam melayani masyarakat khususnya kehadiran pada hari pertama kerja. Pembagian tim dilaksanakan di ruang data kompleks kantor Walikota jalan, Selasa (2/1).

Ketiga tim tersebut antara lain tim I diketuai langsung plt. Sekda, tim II diketuai oleh Inspektur Drs. Robert Dontes Simatupang, dan tim III diketuai oleh asisten administrasi pembangunan Drs. M Akhir Harahap.

Dari hasil sidak diketahui bahwa tingkat kehadiran ASN pada umumnya cukup signifikan yaitu sekitar 74% di masing-masing OPD, selain itu Walikota secara mendadak juga melakukan kunjungan ke kecamatan Siantar Martoba.

Walikota sangat serius memperhatikan tingkat disiplin ASN di lingkungan pemko Pematangsiantar ini, dan ia menekankan kepada semua OPD, melalui BKD, agar semua pimpinan OPD diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan.

"Dan memberikan rewards bagi yang berprestasi/disiplin baik sesuai aturan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.(Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)