Bupati Sumbawa Dukung Forum Data

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Selasa, 2 Januari 2018 | 09:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 397


Sumbawa Besar, InfoPublik-Dalam rangka terwujudnya Sistem Satu Data di Kabupaten Sumbawa, BPS Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan konsultasi dengan Bupati Sumbawa. Bertempat di ruang kerjanya, kunjungan Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Ir. I Gusti Lanang Putera beserta jajaran BPS Kabupaten Sumbawa diterima Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc, Kamis (28/12).

Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa Ir. H. Ibrahim, M.Si yang turut mendampingi kunjungan tersebut melaporkan kepada Bupati, bahwa Dinas Kominfotik bersama BPS dan Bapelitbangda Kabupaten Sumbawa dan stakeholder terkait akan mewujudkan system satu data dalam “Portal Data Terpadu” Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya Kadis menyampaikan bahwa dengan adanya Portal Data Terpadu ini, diharapkan mampu menyajikan data yang akurat dan upto date yang dapat dimanfaatkan dalam bidang perencanaan, penelitian maupun dapat diakses langsung oleh pimpinan daerah guna pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

“Portal Data Terpadu ini, adalah system integrasi data statistic yang berbasis teknologi informatika” lapor Kadis Ibrahim kepada Bupati.

Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Ir. I Gusti Lanang Putera melaporkan bahwa Sistem Satu Data ini merupakan salah satu arahan Presiden Jokowi yang harus diinternasisasikan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.

Lanang memaparkan bahwa Sistem Satu Data bukan berarti bahwa data yang digunakan haruslah data BPS, namun merupakan satu kesatuan data yang meliputi Data Dasar, Data Sektoral, dan Data Khusus.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS bertanggung jawab terhadap ketersediaan Data Dasar. Sementara Data Sektoral, diamanahkan kepada instansi pemerintah yaitu kementrian, lembaga dan pemerintah daerah, sedangkan Data Khusus dikeluarkan oleh masyarakat pada umumnya seperti mahasiswa, lembaga pendidikan, ataupun lembaga penelitian lainnya” urai Lanang.

Lebih lanjut, Lanang menyampaikan bahwa untuk terwujudnya Sistem Satu Data di Kabupaten Sumbawa maka harus dibentuk Forum Data Kabupaten Sumbawa. Forum Data ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN.

Dikarenakan BPS hanya menyediakan Data Dasar, maka mau tidak mau pemerintah daerah juga harus menyediakan Data Sektoral jika Data Dasar dari BPS belum dapat menjawab masalah pembangunan daerah, regional dan nasional.

“Forum Data Kabupaten Sumbawa ini akan melaksanakan tugas-tugas pendataan secara terintegrasi sesuai arahan Kebijakan Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang pembinanya langsung oleh Bapak Bupati Sumbawa” papar Lanang.

Kepala BPS Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan bahwa bersama Dinas Kominfotik dan Bapelitbangda Kabupaten Sumbawa akan membangun aplikasi data terpadu ini yang berbasis android, sehingga mudah diakses secara online.

Bupati Sumbawa dalam arahannya menyampaikan dukungan untuk terbentuknya Forum Data Kabupaten Sumbawa. “Saya berharap dengan terbentuknya Forum Data ini nantinya, ketersediaan satu data yang akurat, valid dan actual akan terpenuhi” harapnya.

Bupati mencontohkan antara lain data kependudukan, data masyarakat miskin, data pertanian, peternakan dan sebagainya dapat terintegrasi dan tersedia bagi perencanaan, penelitian maupun informasi daerah yang berkualitas yang biasanya juga ditanyakan langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati pada beberapa kesempatan pertemuan di tingkat regional maupun nasional.

Bupati berharap agar instansi terkait, perguruan tinggi dan para ahli statistic dilibatkan secara aktif guna terbangunnya Sumbawa Satu Data menuju terwujudnya Sumbawa Hebat dan Bermartabat, pungkas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa bersama Kepala BPS Kabupaten Sumbawa menandatangani naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah Menuju Sumbawa Satu Data.

Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, MSE yang turut mendampingi pertemuan dan penandatanganan MoU tersebut menjelaskan, bahwa nantinya Kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemkab Sumbawa dan BPS Kabupaten Sumbawa akan diikuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih konkrit dan teknis antara Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kominfotik dan Kepala BPS Kabupaten Sumbawa. (ra/mckabsumbawa/eyv)