Sumbawa Kabupaten Terbaik I Pemenuhan Jamkesmas BPJS 2017

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Minggu, 24 Desember 2017 | 05:24 WIB - Redaktur: Tobari - 519


Sumbawa Besar, InfoPublik - Kabupaten Sumbawa meraih penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Kabupaten Terbaik I dalam Pemenuhan Kewajiban Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat melalui BPJS dan PT-Taspen Tahun 2017. 

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc.  dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Tauhid, di ruang kerja Bupati Sumbawa. Jum’at  (22/12) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penandatanganan Mou Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi NTB dengan Pemkab Sumbawa tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelengaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, dalam acara penandatanganan MoU tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terkait kondisi dana desa di Kabupaten Sumbawa, Bupati meminta kepada semua perangkat daerah untuk selalu hati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah, khusus Kepala Desa, agar untuk selalu waspada dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa, sebagai bahan antisipasi penyelewengan dana desa. 

Sementara itu, terkait pelaporan dan pertanggung jawaban, Alokasi Dana Desa diharapkan dapat selalu mendapat pendampingan agar kegiatan di lapangan dapat lebih intensif.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Tauhid dalam paparannya menyampaikan bahwa esensi dari Mou/Nota Kesepahaman tersebut adalah ekstensi dari kesepakatan yang sebelumnya, yaitu perjanjian Tahun 2014 yang mencakup pertukaran data, dan saat ini diperluas menjadi koordinasi kebijakan fiskal di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Disampaikan pula bahwa menyangkut urusan perencanaan, peleksanaan dan peertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumbawa, termasuk menyangkut penyiapan SPM (Surat Perintah Membayar).

Diharapkan agar  selalu ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam hal penyaluran dana desa, DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), ultra mikro, pengelolaan BLU (Bada Layanan Umum), pinjaman-pinjaman BUMD yang selama ini dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan. 

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Tahun 2018. (ra/mc kab sumbawa/toeb)