Hamim Pou Paparkan Arah Kebijakan Pengurangan Rakyat Miskin

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 22 Desember 2017 | 17:36 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 494


Bone Bolango, Infopublik - Bupati Bone Bolango Hamim Pou membuka secara resmi rapat koordinasi pengurangan rakyat miskin tahun 2017, yang diselenggarakan oleh Bappeda-Litbang Kabupaten Bone Bolango, di ruang Huyula Kantor Bupati, Kamis (21/12).

Pada kesempatan itu, Bupati Hamim Pou memberikan pemaparan terkait dengan arah kebijakan pengurangan rakyat miskin di Kabupatan Bone Bolango pada tahun 2018 mendatang.

Hamim Pou mengatakan sesuai kontrak kinerja antara Bupati Bone Bolango dan seluruh kepala desa (kades), maka pada tahun  ini ditargetkan rakyat miskin di Bone Bolango bisa berkurang sebanyak 2.859 Kepala Keluarga (KK).

Sedangkan di tahun 2018 mendatang ditargetkan bisa berkurang sebanyak 3.023 KK.

Sementara target kinerja kita secara keseluruhan dalam rangka pengurangan rakyat miskin pada tahun 2018 nanti itu lebih kurang 14 persen atau dari jumlah rakyat miskin sebanyak 20.410 jiwa itu bisa berkurang 7.390 jiwa atau 1.847 KK.

Hamim mengungkapkan dalam rangka untuk mendukung pencapaian target kinerja pengurangan rakyat miskin itu, maka pada tahun 2018 ada beberapa prioritas program yang akan dilaksanakan, terutama dalam mengurangi beban masyarakat miskin.

Diantaranya, melalui program jaminan pendidikan yang sasarannya sebanyak 17.779 siswa dan mahasiswa, meliputi beasiswa mahasiswa miskin sebanyak 600 orang, BSM/PPS untuk SD sebanyak 10.348 siswa dan SMP sebanyak 4.831 siswa, dan beasiswa SMA/SMK sebanyak 2.000 siswa plus program pendukung PKH untuk 8.057 KK.

Selanjutnya, program jaminan kesehatan dengan sasaran sebanyak 148.971 jiwa, meliputi perlindungan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra) sebanyak 33.501 jiwa, Jaminan Kesehatan Semestra (Jamkesta) sebanyak 44.000 jiwa, JKN KIS/Jamkesmas sebanyak 71.470 jiwa, Jampersal sebanyak 1.550 Jiwa, plus program pendukung PKH sebanyak 8.057 KK.

Kemudian, program jaminan pangan dengan sasaran sebanyak 22.402 KK, meliputi Rastra sebanyak 12.634 KK, bantuan pangan 7.636 KK dengan sumber dana yakni dari APBD Kabupaten Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo. Program cadangan pangan sebanyak 540 KK atau 2.200 Jiwa, dan PMT 341 jiwa.

Program selanjutnya, yakni  jaminan keselamatan kerja dengan sasaran sebanyak 8.250 jiwa, meliputi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.250 pekerja sektor non formal.

Selain itu, program perlindungan sosial lainnya dengan sasaran sebanyak 12.634 orang, meliputi Kartu Janda Sejahtera untuk 824 orang, Kartu Lansia Bahagia untuk 640 orang, Kartu Anak Yatim Ceria untuk 1.000 orang, khitanan/pembeatan sebanyak 200 orang, bantuan duka 400 orang. Bantuan kursi roda disabilitas 10 orang, bantuan alat pendengar  5 orang, KUBE Tapa 6 Kelompok, Bantuan tongkat tuna netra 5 orang, dan asuransi ketenagakerjaan 8.250 jiwa.

Terakhir jaminan perumahan dengan sasaran sebanyak 2.190 rumah tangga dan 6.750 rumah tangga untuk sarana penunjang. Kemudian, bantuan hunian pantas sebanyak 80 unit dan BSPS 500 unit, perumahan khusus 300 unit,  Dana Desa 1.120 unti, Mahyani Kemensos 100 unit, Mahyani Provinsi 90 unit, sambungan rumah (SR) Air bersih sebanyak 4.800 unit, sanitasi dan IPAL 200 rumah tangga, sambungan listrik (SR) Listrik 100 SR, dan Pamsimas 20 Desa untuk 1.000 rumah tangga.

Bupati mengatakan semua prioritas program tersebut yang akan dilaksanakan di tahun 2018 dalam rangka pengurangan rakyat miskin. Karena itu, Hamim mengingatkan kembali salah satu perangkat yang bertanggungjawab pada pengurangan rakyat miskin adalah para kepala desa.

“Jadi para Kades bertanggungjawab 50 persen terhadap pengurangan rakyat miskin di desanya masing-masing,” katanya.

Hamim pun mengungkapkan bahwa dia sudah memang buku kontrak kinerja antar Bupati dan seluruh Kades yang di dalamnya sudah tercatat dengan baik target-target pengurangan rakyat miskin untuk tahun 2017 dan tahun 2018 yang  sudah ditandatangani oleh Bupati dan seluruh Kades.

“Buku kontrak kinerja ini merupakan dokumen sah. Ini resmi dan ada konsekwensi hukumnya, karena itu apa yang menjadi kontrak kinerja para kades dengan bupati itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya. (MC Bone Bolango/Hms/Kadir)