ICW: Pemeriksaan Internal Parpol Cegah Korupsi

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 16 Desember 2017 | 18:51 WIB - Redaktur: Juli - 287


Jakarta, InfoPublik - Setiap kader partai politik (parpol) yang tersangkut kasus korupsi dilakukan pemeriksaan internal oleh petinggi partai terkait, untuk membantu mengungkap kasusnya. 

"Ada mekanisme pemeriksaan internal apabila ada indikasi anggota parpolnya terlibat kasus korupsi," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/12). 

Menurut dia, peran partai seharusnya aktif apabila terdapat indikasi kadernya tersangkut kasus korupsi. Langkah itu sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi yang rawan dilakukan oleh politisi-politisi. 

"Selama ini terkesan parpol hanya bertindak pasif ketika terdapat anggotanya terlibat kasus korupsi," katanya. 

Setelah adanya proses itu, lanjut Emerson, kedepannya parpol dapat langsung melaporkan tindakan korupsi kepada penegak hukum melaksanakan pemeriksaan secara internal. 

"Asal ada saksi dan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi, langsung laporkan," pungkasnya.