Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Jumat, 15 Desember 2017 | 13:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 958


Pemantangsiantar, InfoPublik-Rosihan Juhria Rangkuti, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Stabat menggantikan posisi Pasti Tarigan, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, estafet kepemimpinan ini ditandai dengan acara pisah sambut di pendopo rumah dinas Walikota Pematangsiantar jalan MH Sitorus, Kamis Malam, (14/12).

Selaku kepala pemerintahan dikota ini Walikota Hefriansyah, SE, MM mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Pasti Tarigan SH, MH atas dedikasi serta pengabdian dalam melaksanakan tugas peradilan serta jalinan koordinasi yang baik kepada pemerintah kota Pematangsiantar selama ini, ungkapnya.

"Doa dan harapan tentunya mengiringi bapak Pasti Tarigan beserta Ibu, semoga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di tempat tugas yang baru sebagai Wakil Pengadilan Negeri kelas IA di daerah Ambon agar tetap dalam keadaan sehat wal afiat dan mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa semoga menjadi Hakim yang menegakkan kebajikan dan keadilan tertinggi diatas formalitas hukum".

Selain itu Walikota juga menjelaskan, "kita menyadari penegakan supremasi hukum di negeri ini tengah menjadi sorotan publik, ini menjadi sebuah tantangan untuk mengembalikan hukum kepada tanahnya". Ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru Ibu Rosihan Juhria Rangkuti, SH, MH dan bapak serta keluarga,

mendengar ungkapan ibu yang sudah pernah bertugas di Pematangsiantar sebagai Calon Hakim, bermakna ibu sudah mengenal kota ini, untuk itu kami berharap semoga kedepan dapat mengemban tugas serta amanah dengan sebaik-baiknya, senantiasa bersinergi dan berkoordinasi melalui Forkopimda". katanya.

Kesan dan pesan yang disampaikan Pasti Tarigan mengatakan, waktu yang begitu singkat bertugas di kota ini adalah suatu hal yang sangat menyenangkan dan memberi kesan yang mendalam bagi saya dan keluarga selama bertugas, walaupun kami nantinya bertugas di tempat yang baru, kami akan tetap ingat kota yang paling toleran ini.

"Selaku manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan Pasti Tarigan memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Pematangsiantar,"ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri yang baru lulusan S2 Ilmu Hukum Unimed 1990 ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota beserta ibu, para OPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat yang telah sudi menyambut kedatangannya, ia berjanji akan melanjutkan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin.

Pada malam pisah sambut yang di fasilitasi pemerintah kota Pematangsiantar tampak dihadiri unsur Forkompinda, para pimpinan OPD di jajaran Pemerintah kota, Ketua TP PKK dan tokoh masyarakat serta tokoh adat partuha maujana Simalungun. (Humas Pemko Pematangsiantar/eyv)